KEMENTERIAN PERTANIAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

Nilai PDB Perkebunan Mengalami Peningkatan Rp.104,51 Trilyun Pada Tahun 2010.

Diposting     Sabtu, 11 Desember 2010 11:12 am    Oleh    ditjenbun



JAKARTA–Demikian disampaikan oleh Ir. Gamal Nasir, MS (Direktur Jenderal Perkebunan) pada Konperensi Pers Ditjen Perkebunan yang diselenggarakan hari Kamis, 30 Desember 2010 bertempat di Kantor Ditjen Perkebunan dengan topik “Evaluasi Kinerja Pembangunan Perkebunan Tahun 2010 Dan Prospek 2011”.Pada acara tersebut, Dirjen Perkebunan didampingi para Pejabat Eselon II dan sejumlah pejabat Eselon III Lingkup Ditjen Perkebunan serta mengundang sejumlah Wartawan Media Cetak yang tergabung dalam Forum Wartawan Pertanian (FORWATAN).

Mengawali paparannya, Dirjen Perkebunan secara singkat menjelaskan bahwa, pembangunan perkebunan didasarkan atas asas manfaat dan berkelanjutan, keterpaduan, kebersamaan, keterbukaan, serta berkeadilan yang diselenggarakan untuk memenuhi fungsinya dalam aspek ekonomi, ekologi dan sosial budaya. Secara makro pencapaian pembangunan perkebunan selama periode 2005-2010 dalam ketiga aspek dimaksud tercermin dari indikator perkembangan Produk Domestik Bruto (PDB), penyerapan tenaga kerja, pendapatan pekebun, indeks Nilai Tukar Petani (NTP), investasi, volume serta nilai ekspor komoditas perkebunan.

Atas dasar harga berlaku, Dirjen Perkebunan memaparkan lebih kanjut, nilai PDB perkebunan secara kumulatif mengalami  peningkatan, yaitu dari  Rp.56,43 trilyun pada tahun 2005 menjadi Rp.104,51 trilyun pada tahun 2010 (triwulan II) atau tumbuh rata-rata per tahunnya sebesar 19,3%.  Berdasarkan harga konstan, nilai PDB perkebunan secara kumulatif juga mengalami  peningkatan, yaitu dari  Rp. 39,81 trilyun pada tahun 2005 menjadi Rp. 36,39 trilyun pada tahun 2010 atau meningkat dengan rata-rata laju pertumbuhan per tahun mencapai 3,6%.

“Sub sektor perkebunan masih menjadi andalan dalam penyerapan tenaga kerja. Dari sekitar 114 juta tenaga kerja nasional pada tahun 2009, sebesar 19,70 juta orang (17,32%)  diantaranya merupakan tenaga kerja pada sub sektor perkebunan. Atau jika dikalkulasi di sektor pertanian yang dapat menyerap 43,03 juta orang, perkebunan dapat menyerap 45,78% tenaga kerja diantaranya”, papar Dirjen Perkebunan

Dirjen Perkebunan menjelaskan lebih lanjut, secara mikro kinerja pembangunan perkebunan selama periode 2005-2010 dapat dilihat dari beberapa indikator antara lain perkembangan luas areal, produksi, dan produktivitas tanaman. Luas areal 10 komoditi perkebunan selama tahun 2005-2010 meningkat cukup tinggi dengan rata-rata peningkatan sekitar 3,7% per tahun. Dibandingkan dengan tahun 2005, tahun 2010 secara umum produksi komoditi perkebunan menunjukkan peningkatan dengan laju pertumbuhan rata-rata 10,4% per tahun. Seiring dengan meningkatnya produksi dan luas areal, selama periode 2005-2010 produktivitas beberapa komoditas perkebunan juga menunjukkan kecenderungan meningkat dan rata-rata mencapai 73% dari potensi. Dari sisi realisasi keuangan dan fisik, sampai dengan akhir Desember 2010 kinerja Direktorat Jenderal Perkebunan dalam melaksanakan fokus kegiatan cukup mengesankan dan diperkirakan mencapai 93%.

“Dalam melaksanakan pembangun perkebunan tahun 2010, ditemukan beberapa permasalahan antara lain ketersediaan lahan untuk perluasan tanaman perkebunan seperti tebu di Merauke dan provinsi lainnya belum ada kejelasan; bencana alam (force majeur)  seperti gagal panen akibat gunung merapi dan curah hujan yang tinggi di Bali, DIY, Jawa Tengah, dan Jawa Timur; sertifikasi lahan sebagai persyaratan utama bagi kegiatan revitalisasi perkebunan belum berjalan dengan baik; dan belum tersedia dana tanggap darurat untuk menanggulangi bencana alam, eksplosi OPT maupun perubahan iklim yang ekstrim”, ujar Dirjen Perkebunan.

Mengenai prospek pembangunan perkebunan tahun 2011, Dirjen Perkebunan mengatakan, masih cerah dan secara makro diindikasikan melalui parameter sebagai berikut : (1) penyerapan tenaga kerja baru sebanyak 300 ribu orang atau meningkat sebesar 32,74% dibandingkan tahun 2010 dan melibatkan 20,45 juta kk pekebun; (2) investasi pembangunan perkebunan sebesar Rp.51,73 trilyun atau tumbuh sebesar 14,50% dibandingkan dengan tahun 2010; (3) nilai ekspor komoditi perkebunan meningkat sebesar 17,65% dibandingkan tahun 2010 atau menjadi US$ 37,52 milyar; (4) surplus neraca perdagangan meningkat  sebesar 17,73% dibandingkan tahun 2010 atau menjadi  US$ 33,97 milyar. Hal ini yang menjadikan neraca perdagangan sektor pertanian surplus US$ 29,88 milyar; (5) pendapatan pekebun minimal menjadi US$1.660/kk/2 ha/tahun dan NTP Perkebunan Rakyat menjadi 106,07 atau tumbuh sekitar 1%.

“Secara mikro, prospek pembangunan perkebunan tahun 2011 digambarkan melalui indikator sebagai berikut (1) luas areal perkebunan meningkat sebesar 2,27% dibandingkan tahun 2010 atau menjadi 20,86 juta hektar; (2) produksi tanaman perkebunan meningkat sebesar 6,59% dibandingkan tahun 2010 atau menjadi 36,90 juta ton”, kata Dirjen Perkebunan.

Arah kebijakan pembangunan perkebunan tahun 2011 sebagaimana tertuang dalam Renstra Pembangunan Perkebunan tahun 2010-2014 berupa kebijakan umum “Mensinergikan seluruh sumber daya perkebunan dalam rangka peningkatan daya saing usaha perkebunan, nilai tambah, produktivitas dan mutu produk perkebunan melalui partisipasi aktif masyarakat perkebunan, dan penerapan organisasi modern yang berlandaskan kepada ilmu pengetahuan dan teknologi serta didukung dengan tata kelola pemerintahan yang baik” yang dijabarkan dalam kebijakan teknis pembangunan perkebunan “Meningkatkan produksi, produktivitas, dan mutu tanaman perkebunan berkelanjutan melalui pengembangan komoditas, SDM, kelembagaan dan kemitraan usaha, investasi usaha perkebunan sesuai kaidah pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan dukungan pengembangan sistem informasi manajemen perkebunan”.

Adapun rencana aksi meliputi  peningkatan produksi, produktivitas, dan mutu tanaman perkebunan berkelanjutan, pengembangan komoditas, peningkatan dukungan terhadap sistem ketahanan pangan, pengembangan investasi usaha perkebunan, pengembangan sistem informasi manajemen perkebunan, pengembangan SDM, pengembangan kelembagaan dan kemitraan usaha, pengembangan dukungan terhadap pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup. Berdasarkan hasil restrukturisasi program dan kegiatan telah ditetapkan bahwa untuk tahun 2010-2014 Direktorat Jenderal Perkebunan diamanahkan melaksanakan satu program yaitu “Peningkatan produksi, produktivitas dan mutu tanaman perkebunan berkelanjutan”.

Mengingat banyaknya permasalahan yang ada, sedangkan sumber daya (SDM, teknologi, sarana dan prasarana serta dana) yang  jumlahnya terbatas, maka kegiatan pembangunan perkebunan dilaksanakan berdasarkan skala prioritas. Dengan menetapkan skala prioritas, diharapkan sumber daya yang ada dapat dimanfaatkan secara efektif dan efesien untuk memecahkan permasalahan-permasalahan yang ada secara komprehensif. Atas dasar skala prioritas tersebut ditetapkan tujuh fokus kegiatan pembangunan sebagai berikut: (1) Revitalisasi perkebunan; (2) Swasembada gula nasional; (3) Penyediaan bahan tanaman sumber BBN/Bio-energi; (4) Gerakan peningkatan produksi dan mutu kakao nasional; (5) Pengembangan komoditas ekspor; (6) Pengembangan komoditas pemenuhan konsumsi dalam negeri; (7) Dukungan pengembangan tanaman perkebunan berkelanjutan. (Hukmas Ditjenbun)


Bagikan Artikel Ini