KEMENTERIAN PERTANIAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

Klarifikasi AQSIQ Atas Larangan Ekspor RDBPO Indonesia Ke Tiongkok Karena Mengandung Arsenic.

Diposting     Rabu, 23 November 2016 06:11 pm    Oleh    ditjenbun



Jakarta, 18 November 2016. Biro Keamanan Ekspor Impor Pangan, General Administration of Quality Supervision, Inspection and Quarantine of the People’s Republic of China (AQSIQ) berkunjung ke Indonesia untuk mengklarifikasi larangan ekspor Refine Bleaced Deodoried Palm Olein (RDBPO)  Indonesia ke Tiongkok. Larangan tersebut diterbitkan tanggal 16 Maret 2016, terkait adanya temuan zat arsenic pada RDBPO  Indonesia. Pertemuan antara pihak Kementerian Pertanian dengan AQSIQ dilaksanakan di ruang rapat Badan Karantina Pertanian. Dalam pertemuan tersebut, hadir Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Ir. Dedi Junaedi, M.Sc, mewakili Dirjen Perkebunan.


Bagikan Artikel Ini