KEMENTERIAN PERTANIAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

Kementan Rangkul Multipihak : Tancap Gas Percepat Hilirisasi Perkebunan

Diposting     Kamis, 14 Agustus 2025 11:08 am    Oleh    ditjenbun



Jakarta — Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan menetapkan peta jalan hilirisasi perkebunan 2025–2027. Kebijakan ini difokuskan pada peningkatan produksi, produktivitas, nilai tambah, dan daya saing komoditas strategis nasional.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden RI Prabowo Subianto dengan mengumpulkan petani serta pelaku usaha perkebunan pada Rabu (13/8), guna menyelaraskan langkah dalam memperkuat hilirisasi sektor perkebunan.

Mentan Amran menegaskan bahwa hilirisasi menjadi kunci dalam mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan petani. “Kami ingin petani mendapatkan nilai tambah dari hasil perkebunan mereka,” ujarnya.

Strategi ini meliputi diversifikasi produk, penguatan kemitraan, perluasan akses pasar, diplomasi perdagangan internasional, sertifikasi, serta peningkatan mutu dan keamanan pangan.

“Pupuk sudah oke, kredit dapat diakses, subsidi bibit disediakan. Perintah Bapak Presiden jelas, tingkatkan kesejahteraan petani khususnya pekebun tebu, kakao, kelapa,kopi, jambu mete, pala dan lada. Petani tidak boleh lagi hanya menjual bahan mentah. Kita dorong industri di dalam negeri untuk menyerap hasil perkebunan sehingga nilai tambahnya tinggal di Indonesia,” tegasnya (13/07/25).

Sekretaris Jenderal Kementan, Ali Jamil, menambahkan bahwa pihaknya telah mengusulkan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) untuk tahun 2025-2027 guna mendukung kegiatan hilirisasi.

“Anggaran ini akan difokuskan pada sarana dan prasarana produksi di hulu untuk memastikan ketersedian bahan baku dan agar rantai pasok perkebunan semakin efisien,” jelasnya.

Plt. Direktur Jenderal Perkebunan Abdul Roni Angkat menyampaikan, program hilirisasi akan difokuskan pada komoditas unggulan seperti tebu, kelapa, kakao, kopi, lada, pala, dan jambu mete.

“Kita ingin hilirisasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh petani, industri, dan pasar global,” ujarnya.

Direktur Utama PTPN 1 menyatakan kesiapan industri pengolahan untuk mendukung langkah Kementan.

“Kami memastikan kesiapan pabrik pengolahan modern untuk menyerap hasil perkebunan dalam negeri, termasuk melalui pembangunan dan revitalisasi fasilitas produksi,” katanya.

Sebagai informasi, untuk mencapai target ekspor ratusan triliun rupiah pada 2029 mendatang, Kementan menyiapkan tambahan (ABT) 2025–2027, meliputi pengembangan kawasan, penyediaan benih unggul, pupuk, penerapan Good Handling Practices (GHP) dan Good Manufacturing Practices (GMP), serta deregulasi seperti revisi Permentan Nomor 50/2015 tentang benih perkebunan, penetapan pupuk ZA bersubsidi untuk tebu, dan penyempurnaan aturan Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus tebu.

Kementan optimistis strategi ini akan memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen dan pengekspor utama produk perkebunan dunia, sekaligus mengurangi ketergantungan pada impor, serta tentunya mensejahterakan petani Indonesia.


Bagikan Artikel Ini