Kementan : Dukung Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan.
Diposting Selasa, 09 Februari 2016 07:02 pmDalam rangka mendukung pengembangan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan Indonesia yang berdasarkan pada Peraturan Menteri Pertanian Pertanian No. 11/Permentan/OT.140/3/2015 tanggal 18 Maret 2015 tentang Sistem Sertifikasi Pedoman Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Indonesian Sustainable Palm Oil Certification System / ISPO), telah diselenggarakan Acara Penyerahan Sertifikat ISPO pada tanggal 4 Februari 2016 bertempat di Ruang Rapat Lantai I Gedung C Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, dan dihadiri oleh para pejabat eselon I Kementerian Pertanian, para pejabat eselon II lingkup Direktorat Jenderal Perkebunan, para pelaku usaha dan asosiasi kelapa sawit, dll. Pada acara tersebut, Direktur Jenderal Perkebunan telah menyerahkan 46 sertifikat ISPO kepada 46 perusahaan kelapa sawit. Adapun tujuan sertifikasi ISPO adalah untuk mengatur pengelolaan sertifikasi ISPO dan memastikan Perusahaan Perkebunan kelapa sawit dan Usaha Pekebun kelapa sawit telah menerapkan prinsip dan kriteria ISPO secara benar dan konsisten dalam menyediakan/menghasilkan minyak sawit berkelanjutan. “Penyerahan sertifikat ISPO ini, paling tidak untuk memastikan kepada pasar dunia bahwa produksi kelapa sawit Indonesia telah menerapkan sistem sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan dan sekaligus menepis kampanye hitam sawit yang negatif“, demikian disampaikan oleh Gamal Nasir, Direktur Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian, dalam sambutannya pada Acara Penyerahan Sertifikat ISPO.
Dirjen Perkebunan menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada semua pihak atas kerja keras dan peran sertanya, sehingga proses sertifikasi ISPO sebagai wujud cita-cita bersama dapat terlaksana seperti yang diharapkan. “kepada perusahaan yang telah memperoleh sertifikat ISPO kami ucapkan selamat, ini merupakan bukti nyata bahwa pengembangan kelapa sawit di Indonesia benar-benar telah mengikuti kaidah-kaidah pembangunan berkelanjutan”, kata Gamal Nasir.
Gamal Nasir menambahkan, “Untuk melakukan promosi dan advokasi ISPO telah dilakukan sosialisasi dan workshop ISPO di dalam dan luar negeri, antara lain sosialisasi dan promosi ISPO ke Cina dan India pada tahun 2013, advokasi dan sosialisasi ISPO ke India, Belanda, Belgia dan Jerman pada tahun 2015. Dimana hasil dari kegiatan ini diharapkan ISPO akan direkomisi oleh Komisi Eropa. Penerapan Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Indonesian Sustainable Palm Oil Certification System /ISPO) secara wajib dilakukan terhadap Perusahaan Perkebunan yang melakukan usaha budidaya perkebunan terintegrasi dengan usaha pengolahan, Perusahaan Perkebunan yang melakukan usaha budidaya perkebunan, dan Perusahaan Perkebunan yang melakukan usaha pengolahan hasil perkebunan. Upaya-upaya yang dilakukan untuk percepatan ISPO adalah Meningkatkan pemahaman dan kepedulian perusahaan perkebunan untuk sertifikasi ISPO, Mempersiapkan ketersediaan auditor ISPO, Meningkatkan koordinasi dan peran pemda (al: Penyelesaian masalah hak atas tanah, penetapan kelas kebun, fasilitasi dan pembinaan, penerbitas STD-B dan SPPL, pembentukan/pengembangan koperasi pekebun), Meningkatkan verifikasi laporan audit ISPO, Meningkatkan frekuensi pembahasan laporan audit ISPO (di tim penilai maupun komisi ISPO), Mendorong penyelesaian masalah penundaan persetujuan sertifikasi dan Pengembangan model sertifikasi kebun plasma/swadaya”. Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Perkebunan, untuk mendukung sertifikasi ISPO telah ada 13 Lembaga Sertifikasi, 4 Lembaga Konsultan ISPO, dan 1 Lembaga Pelatihan Auditor ISPO. Untuk perkebunan kelapa sawit swadaya dan plasma, saat ini telah dilaksanakan pilot project Sustainable Palm Oil Initiative (SPOI) yang bekerjasama dengan UNDP di Provinsi Riau, Sumatera Selatan dan Kalimantan Barat, dengan target 10.000 pekebun swadaya dan plasma yang akan mendapat sertifikat ISPO. Untuk selanjutnya, sertifikasi ISPO pada kebun swadaya dan plasma dan program replanting dilakukan koordinasi secara intensive dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPS). Selain itu, telah diselenggarakan pelatihan Auditor sebanyak 19 angkatan dengan total peserta 822 orang terdiri dari Lembaga Sertifikasi ISPO, Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit, perguruan tinggi dan dari independen, dan telah diselenggarakan Pelatihan Fasilitator ISPO sebanyak 2 angkatan dengan total peserta 60 orang terdiri dari petugas Dinas dan Fasilitator Daerah tingkat Provinsi dan Kabupaten.