KEMENTERIAN PERTANIAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

Kabar Baik Bagi Pekebun, Dana PSR Naik 2 Kali Lipat, Ditambah Jadi Rp 60 Juta

Diposting     Rabu, 28 Februari 2024 07:02 pm    Oleh    ditjenbun



Jakarta – Kabar baik bagi pekebun di Tanah Air. Pemerintah memutuskan menaikkan dua kali lipat dana program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) kepada para pekebun rakyat. Dari awalnya dana yang diterima hanya Rp 30 juta per ha, kini naik jadi Rp 60 juta per ha. Usai rapat terbatas dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Menko Perekonomian Airlangga Hartarto ungkapkan itu secara langsung, berikan kabar gembira bagi pekebun, Selasa (27/2/2024).

Kebijakan menaikkan dana menjadi Rp 60 juta per ha ini membuktikan pemerintah mendengarkan suara pekebun dan menjawab kegalauan pekebun. Tentunya keputusan ini berdasarkan hasil kajian akademis dan komunikasi langsung dengan para pekebun sawit.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Andi Nur Alam Syah mengatakan, ini tentu menjadi solusi tepat jitu yang menenangkan hati para pekebun kelapa sawit dikala hadapi berbagai tantangan dan dinamika akselerasi capai target PSR. “Pemerintah tentu hadir, dan terus cari solusi tepat guna demi memperkuat industri sawit dan kebun rakyat. Ini tak bisa sendiri, harus dilakukan bersama-sama, bersinergi, demi tingkatkan perkelapasawitan Indonesia dan kesejahteraan pekebun sawit kedepannya,” ujar Andi Nur.

Hal ini sejalan dengan ketentuan Pasal11 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit disebutkan bahwa Badan Pengelola menetapkan prioritas penggunaan Dana dengan memperhatikan program pemerintah dan kebijakan Komite Pengarah.

Lebih lanjut Andi Nur mengatakan, “Semoga kedepannya realisasi PSR semakin meningkat. Pemerintah hadir untuk pekebun, terus berupaya melindungi, mempermudah dan memperlancar, bukan menghambat. Tentu tak dapat dipungkiri, dalam mengimplementasikannya dihadapkan berbagai tantangan. Untuk itu semua pihak perlu bekerjasama, bersinergi dan berkolaborasi secara terintegrasi dengan berdasarkan asas 3K (Kepastian, Kemanfaatan dan Keadilan),” ungkapnya.

Andi Nur berharap, “Dengan penambahan dana bantuan ini, bisa mengurangi beban pembiayaan pekebun sampai tanaman sawit menghasilkan.”

Sementara itu, Gulat Manurung Ketua Apkasindo mengatakan, “Ini kabar gembira bagi pekebun tentunya. Dengan ditambahnya dana PSR pastinya dapat bermanfaat secara signifikan bagi para pekebun rakyat. Penambahan bantuan dana PSR ini harus dilakukan sebagai bentuk keberpihakan kepada pekebun rakyat, demi memperkuat produksi dan produktivitas tanaman kelapa sawit rakyat guna menjaga luasan lahan dan keberlanjutan usaha perkebunan kelapa sawit rakyat.”
Senada dengan Gulat, Setiyono Ketua Aspekpir menyambut baik kebijakan Pemerintah menaikkan besaran pemberian bantuan dana PSR ini hal ini sebagai wujud nyata pemerintah hadir bagi pekebun rakyat.

“Terimakasih kepada Bapak Menteri Pertanian yang senantiasa hadir bagi pekebun rakyat, Alhamdulillah semoga Kementerian Pertanian dan seluruh jajaran Dirjenbun semakin sukses aamiin,” ujar Setiyono.


Bagikan Artikel Ini