KEMENTERIAN PERTANIAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

Inovasi Meningkatkan Nilai Tambah Petani Teh.

Diposting     Senin, 01 April 2019 12:04 pm    Oleh    ditjenbun



Gambung, Jawa Barat. Inovasi merupakan ujung tombak untuk mengambangkan produk teh dalam menembus pasar milenisl saat ini. Inovasi yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan blending dengan berbagai aroma dan rasa buah-buahan, bunga-bungaan, rempah-rempah dan lain-lain. Sehingga dengan blending ini market yang mungkin sulit ditembus dengan teh biasa, seperti kalangan generasi muda, dapat ditembus dengan blending aroma buah-buahan. Demikian diuraikan Iriana Ekasari yang juga owner “SILA TEA”, di hadapan puluhan petani teh saat memberikan materi pada acara capacity building pascapanen teh angkatan ke-2, 28-29 Maret 2019 di PPTK Gambung. Iriana yang juga merupakan salah satu pakar marketing produk yang peduli terhadap pengembangan produk petani.

Sarimin, petani teh dari Desa Samigaluh, Kulon Progo, DIY yang merupakan salah satu peserta pelatihan saat diwawancarai menyatakan dirinya baru paham bahwa inovasi dapat dilakukan dengan apa yang ada di sekitar petani untuk meningkatkan nilai tambah produk teh yang dihasilkannya. Selain itu Sarimin juga merasa sangat beruntung dapat mengikuti pelatihan capacity building pascapanen teh yang diselenggarakan oleh Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Ditjen Perkebunan.

Inovasi pada produk teh bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing. Inovasi dapat dilakukan dengan cara mengubah bahan baku, cara olah, kemasan dan cara memasarkannya. Inovasi yang dilakukan untuk membuat konsumen lebih puas dan membedakan produk dengan produk lain sehingga lebih mahal dan pada akhirnya kesejahteraan petani akan meningkat. Petani bisa melakukan inovasi produk ini pada sebagian teh yang diproduksi dan sebagian lagi dijual dalam bentuk pucuk daun segar seperti yang biasa dilakukan petani sehari-hari. Alat yang digunakan juga diusahakan dari yang ada di lingkungan petani sendiri dengan harga yang terjangkau. Dengan demikian petani dapat melakukannya secara mandiri, tidak tergantung kepada pemerintah atau pihak lain.


Bagikan Artikel Ini