KEMENTERIAN PERTANIAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

Harga dan Marjin Keuntungan Merupakan Penyuluh Terbaik.

Diposting     Ahad/Minggu, 14 Juni 2009 08:06 pm    Oleh    ditjenbun



JAKARTA-Demikian pernyataan Direktur Jenderal Perkebunan Ir. Achmad Mangga Barani, MM dalam mengawali kesempatan tanya jawab dengan media pers pada acara penandatanganan MoU antara Dirjen Industri Logam Mesin Tekstil dan Aneka Departemen Perindustrian dengan Dirjen Perkebunan Departemen Pertanian sekaligus Launching Program Restrukturisasi Mesin Peralatan Pabrik Gula pada hari Senin tanggal 8 Juni 2009 di Kantor Departemen Perindustrian Jakarta.

Meskipun terkesan apa adanya, sederhana namun pernyataan tersebut sangat berarti dan memiliki makna hakiki yang jelas dan mengandung pesan yang mendalam, bahwa setiap program atau kegiatan yang direncanakan seyogyanya harus didasari pada pertimbangan atau analisis yang bertumpu pada pertimbangan harga dan margin yang akan diperoleh guna dapat menjadi rangsangan atau stimulus bagi pelaku usaha khususnya usaha tani dalam hal ini agribisnis pergulaan agar dapat berjalan lancar dan berkelanjutan sesuai harapan.

Penilai Independen (LPI) serta unsur-unsur pemerintah dari Departemen Pertanian dan Departemen Perindustrian sekaligus insan pers dari media cetak dan elektronik, Dijen ILMTA sempat menyampaikan bahwa Program Restrukturisasi Mesin/Peralatan Pabrik Gula sebagai bagian dari Program Revitalisasi Industri Pergulaan Nasional, adalah merupakan bagian dari usaha pemerintah untuk mendorong peningkatan penggunaan produksi dalam negeri serta menunjukan keberpihakan atas kemampuan dari industri dalam negeri yang diimplementasikan dalam bentuk pemberian keringanan pembiayaan sebesar 10% atas pembelian mesin/peralatan pabrik gula buatan dalam negeri dengan mengalokasikan anggaran dalam DIPA Departemen Perindustrian TA 2009 sebesar Rp 50 milyar. Disampaikan pula bahwa nilai Rp. 50 milyar tersebut pada hakekatnya baru didasarkan pada perkiraan kebutuhan sementara, namun tidak menutup kemungkinan untuk ditambah (revisi) mengingat untuk restrukturisasi industri tekstil alokasi yang ada mencapai Rp. 200 milyar.

Dalam DIPA Ditjen ILMTA tahun anggaran 2009, alokasi dana sebesar Rp. 50 milyar disediakan untuk membantu keringanan pembiayaan pembelian mesin/peralatan yang digunakan dan atau terkait fungsinya dalam proses produksi gula dan bukan mesin/peralatan pendukung, antara lain mesin gilingan, pemurnian, penguapan, pemasakan, puteran, crane/pengangkat, boiler, turbin, pompa-pompa, generator dan instrumentasi peralatan kelistrikan; dengan periode permohonan mulai tanggal 1 April 2009 sampai dengan 31 Agustus 2009.

Dengan telah dapat direalisasikannya program ini maka besar harapan kita semua bahwa upaya peningkatan produksi baik di bidang on farm melalui kegiatan bongkar ratoon dalam rangka mengganti/menyediakan bibit bermutu maupun di bidang off farm melalui restrukturisasi pabrik gula dapat terwujud dalam meraih dan bahkan mempercepat pencapaian swasembada gula nasional.


Bagikan Artikel Ini