KEMENTERIAN PERTANIAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

Dorong Kemitraan, Optimalkan Pemanfaatan Kebun Sumber Benih, Demi Hasilkan Bahan Tanam Bermutu bagi Masyarakat

Diposting     Rabu, 03 Juli 2024 07:07 am    Oleh    ditjenbun



Bogor – Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan gelar kegiatan Kemitraan Benih Perkebunan dalam rangka meningkatkan ketersediaan benih dengan mengakselerasi efisiensi pemanfaatan kebun sumber benih dan Persemaian (nursery), akhir bulan Juni 2024 di Bogor.

Pada kegiatan yang dihadiri perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) perbenihan perkebunan, asosiasi produsen benih perkebunan hingga calon mitra tersebut, telah disepakati bersama untuk mengefektifkan pemanfaatan nursery yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (ABPN).

Ketua Perkumpulan Penangkar Benih Tanaman Perkebunan Indonesia, Badaruddin Sabang Puang menyatakan, “Siap mengelola kebun sumber benih yang dikembangkan pemerintah agar dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan bahan tanam bermutu bagi masyarakat.”

Pada kesempatan berbeda, Plt Direktur Perbenihan Perkebunan, Hendratmojo Bagus Hudoro menegaskan, Pemerintah terus berupaya mendorong adanya kemitraan dengan swasta dan penerapan opsi-opsi untuk pemanfaatan aset-aset perbenihan.

“Berdasarkan pengalaman dari Balai Benih Produksi Jawa Tengah, dengan mengelola 2 kebun sumber benih seperti kebun induk vanili dan kebun benih tebu, sudah mampu menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga mencapai Rp. 2 milyar. Namun, sampai saat ini masih banyak Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) produksi benih yang perlu didorong dan dimaksimalkan serta meningkatkan kesadaran pentingnya pembangunan kebun sumber benih,” ujar Bagus.

Bagus menghimbau untuk UPTD yang mengalami kendala dalam melakukan perawatan dan pengelolaan kebun disarankan untuk bekerjasama dengan penangkar.

Sebagai informasi, terkait nursery dan aset yang dimiliki oleh Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBP2TP) pada kegiatan ini disepakati untuk dikelola secara mandiri. Untuk produk benih serta layanan jasa laboratorium pegujian DNA dan kultur jaringan dapat dikenakan tarif, sehingga dapat menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang nantinya pendapatan tersebut dapat digunakan untuk pengelolaan berikutnya dan akhirnya tidak membebani APBN. Sedangkan untuk UPT yang ada di Kementan, jika mampu menghasilkan PNBP di atas Rp. 15 M setiap tahunnya dapat diusulkan menjadi Badan Layanan Umum (BLU), sehingga pengelolaannya bersifat mandiri.

Pada kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT Wita Argo Mas dan Koperasi Produsen Tani Hejo Ngemploh. MoU ini menandakan dimulainya kemitraan untuk pengembangan kebun Vanili dengan menggunakan benih unggul dari produsen benih.

Kemitraan ini diharapkan dapat menghasilkan kebun Vanili yang bernilai ekspor. Penggunaan bahan tanaman unggul bermutu ini menjadi kunci utama untuk mencapai tujuan tersebut.

“Diharapkan melalui berbagai bentuk kemitraan dan pengembangan kelembagaan ini, terbangun kebun sumber benih dan nursery yang dimanfaatkan sebagai pusat pembesaran benih. Upaya ini pada akhirnya akan meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap bahan tanaman unggul bermutu,” ujar Bagus.


Bagikan Artikel Ini