Capai Target Kinerja, Kementan Pastikan Pembangunan Perkebunan Aman
Diposting Sabtu, 20 Juli 2024 08:07 am
Surabaya – Demi meningkatkan akuntabilitas dan memastikan bantuan yang disalurkan dapat termanfaatkan dengan baik, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan gelar Kegiatan Monitoring dan Evaluasi lingkup Ditjen Perkebunan Semester 1 Tahun Anggaran 2024. Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman.
Selama tahun 2020-2024, Direktorat Jenderal Perkebunan telah melaksanakan Pengembangan Kawasan seluas 305.450 Ha, terdiri dari komoditas kopi, kelapa jambu mete, kakao, karet, sagu, tebu, lada, pala, cengkeh, aren, teh, pinang, vanili, kayu manis, kelor, nilam, sereh wangi, tembakau dan kapas melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sekretaris Direktorat Jenderal Perkebunan, Heru Tri Widarto mengungkapkan, Ditjenbun terus berupaya memperbaiki tanaman perkebunan yang telah tua, rusak, dan tidak menghasilkan dengan penggantian tanaman melalui kegiatan peremajaan ataupun rehabilitasi.
“Dengan bantuan yang telah disalurkan tersebut diperlukan monitoring sampai sejauhmana perkembangannya,” ujar Heru (18/7).
Menurut Heru, perlu dilakukan terobosan untuk melakukan percepatan realisasi kegiatan, seperti melakukan pemetaan risiko, realokasi dan relokasi jika memang dibutuhkan.
“Pelaporan hasil monitoring dan evaluasi dari masing-masing satker menjadi kunci utama dalam proses perbaikan kegiatan, hal ini perlu ditingkatkan dengan memenuhi tenggat waktu yang telah ditetapkan, tidak saja ketika mengusulkan anggaran tetapi juga saat pelaporan progres pelaksanaan,” kata Heru.
Heru berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memenuhi capaian kinerja Ditjen Perkebunan dengan mengupayakan pencapaian target realisasi keuangan minimal sebesar 98% dan pencapaian fisik sebesar 100%, sehingga penguatan perkebunan bisa semakin optimal kedepannya.