KEMENTERIAN PERTANIAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

Burung Hantu, Predator Tikus di Areal Tanaman Perkebunan.

Diposting     Jumat, 04 Mei 2012 10:05 pm    Oleh    ditjenbun



Tikus merupakan salah satu hama utama yang dapat menimbulkan kerusakan pada tanaman kelapa sawit dan tebu di Indonesia.  Pada kelapa sawit, bagian yang dirusak adalah pelepah sampai titik tumbuh pada tanaman muda, bunga dan buah pada tanaman yang menghasilkan. Pada  tanaman tebu muda, tikus merusak batang tebu sehingga daun menjadi layu.  Pada tanaman tebu tua, tikus merusak pangkal batang di dalam tanah, batang di atas permukaan tanah, dan pucuk tebu.  Spesies tikus yang sering dijumpai pada tanaman perkebunan adalah tikus belukar (Rattus tiomanicus), tikus ladang (Rattus exulans), tikus sawah (Rattus argentiventer) dan tikus rumah (Rattus rattus diardii).

Pada kelapa sawit, seekor tikus belukar dapat menghabiskan sekitar 6 sampai 14 gram daging buah per hari dan membawa brondolan (buah lepas matang) ke dalam tumpukan pelepah sebanyak 30 sampai 40 kali lipat dari konsumsinya.  Jika populasi tikus dalam 1 hektar berkisar antara 183–537 ekor dan berfluktuasi sangat lambat, maka dapat ditaksir menyebabkan kehilangan minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) minimal antara 828–962 kg/ha/tahun, tidak termasuk brondolan.   Selain itu, tandan buah yang luka akibat keratan tikus dapat memacu peningkatan asam lemak bebas pada minyak sawit.   Pada daerah pengembangan baru perkebunan kelapa sawit dapat menimbulkan kematian tanaman muda hingga mencapai 20–30% (Sipayung dkk, 1996).

Pada tebu, serangan tikus umumnya terjadi pada musim kemarau panjang.  Tikus memiliki daya rusak yang besar karena merusak tanaman dalam waktu yang singkat, yaitu merusak berbagai stadia tanaman, mampu bereaksi atau merespon terhadap setiap tindakan pengendalian, mempunyai mobilitas yang tinggi dan menimbulkan  kehilangan hasil dalam jumlah yang besar walaupun hanya dilakukan oleh beberapa ekor tikus saja. Eksplosi tikus di Indonesia dilaporkan pada tahun 1962/1963 yang menimbulkan kerusakan tanaman tebu seluas 70.000 hektar sehingga mengakibatkan penurunan rendeman gula nasional (Direktorat Bina Perlintan, 1994).  Akhir-akhir ini serangan tikus terjadi pada pertanaman tebu di Kabupaten Cirebon seluas 168,3 hektar, dari total luasan pertanaman tebu sekitar 9.150 hektar.

Pada umumnya pengendalian serangan tikus di perkebunan kelapa sawit dilakukan dengan menggunakan racun tikus (rodentisida). Namun cara ini banyak memiliki kelemahan yaitu dapat menimbulkan pencemaran bahan kimia beracun terhadap lingkungan (air, tanah dan udara);  menimbulkan bau bangkai tikus disekitar kebun; menimbulkan jera  umpanterhadap tikus; dan membutuhkan pengawasan yang ketat terhadap penyebaran umpan dan pengamatan terhadap umpanyang dimakan oleh tikus pada tiga hari setelah perlakuan. Pada tebu, selain penggunaan umpan racun, tikus juga dikendalikan dengan cara gropyokan.

Salah satu strategi pengendalian hama tikus yang mengacu pada prinsip pengendalian hama terpadu (PHT) yaitu pengendalian secara biologis dengan menggunakan predator burung hantu (Tyto alba). Pengendalian ini  cukup efektif diterapkan pada tikus di perkebunan kelapa sawit dibandingkan dengan pengendalian tikus di perkebunan tebu.  Burung hantu merupakan predator tikus yang sangat potensial pada perkebunan kelapa sawit dan mampu menurunkan serangan tikus pada tanaman muda hingga di bawah 5%. Biaya pengendalian serangan tikus dengan burung hantu hanya berkisar 50% dibandingkan penanggulangan tikus secara kimiawi (Dunia Kebun, 2011).

Persiapan dan pembuatan sangkar burung hantu

Sebelum sangkar burung hantu (gupon) dibuat, terlebih dahulu perlu diketahui keberadaannya di dalam kawasan yang akan dikembangbiakkan.  Untuk mengetahui keberadaannya dapat dilakukan antara lain: mendengarkan kicauan-kicauan suaranya pada malam hari; mencari kotoran/pellet di sekitar bangunan atau tempat yang diduga sebagai tempat bertengger; dan mencari tempat bersarang di plafon bangunan yang diperkirakan ditempati burung hantu (Sipayung dkk, 1996).  Menurut Dhamayanti (2005) bahwa gupon burung hantu dibuat dari bahan tripleks 90 mm dan atap seng, berukuran panjang 90 cm,lebar 45 cm dan tinggi 50 cm.

Penempatan sangkar burung hantu

Gupon ditempatkan dibawah kanopi pohon kelapa sawit yang menunjukkan gejala serangan tikus yang baru dengan tinggi tiang kurang lebih 4 m (disesuaikan dengan tinggi pohon kelapa sawit). Setiap areal kelapa sawit seluas 30 ha dipasang satu gupon burung hantu (Dhamayanti, 2005).  Pada perkebunan tebu, gupon dengan tinggi 3–4 m ditempatkan pada areal pertanaman tebu muda seluas 1–5 ha.  Penggunaan burung hantu di perkebunan tebu disarankan pada areal pertanaman tebu yang masih muda karena burung hantu masih bisa melihat pergerakan tikus (Etik, 2012).

Perkembangbiakan burung hantu

Burung hantu  dewasa yang diperoleh ditempatkan pada gupon-gupon secara berpasangan dan setiap hari disediakan makanan berupa tikus sawah atau mencit.  Tergantung besarnya tikus, tiap burung memerlukan 2–4 ekor/hari.  Setelah ± 1 bulan, mereka dilepaskan dan dibiarkan hidup bebas di alam.  Pada hari-hari biasa, burung hantu biasanya tidak tinggal dalam gupon tetapi di pohon-pohon besar di sekitar gupon.  Pada saat bertelur, burung hantu akan kembali ke gupon dan akan tinggal dalam gupon  sampai anaknya cukup besar (Sipayung dkk, 1996).  Jumlah telur yang dihasilkan     bervariasi antara 4- 11 butir /betina tergantung pada jumlah makanan yang tersedia. Ukuran telur panjang 44 mm, lebar 31 mm. Masa bertelur dapat mencapai 15-24 hari, karena peletakan telur 1-3 hari sekali.  Telur mulai dierami pada saat telur ketiga atau keempat dan menetas setelah 30 hari. Pada umur 2.5 – 3 bulan, anak-anak burung hantu mulai belajar terbang dan meninggalkan induknya untuk mencari gupon yang baru (Dhamayanti, 2005).

Penutup

Burung hantu selain bermanfaat sebagai predator dalam pengendalian biologis tikus, juga memberikan nilai tambah dalam budidaya kelapa sawit, yaitu: (i) tidak menimbulkan pencemaran terhadap lingkungan kebun (air, tanah, udara); (ii) biaya pengendalian dapat ditekan sampai 50% daripada penggunaan rodentisida; (iii) tidak memerlukan tenaga kerja yang khusus untuk pengawasan; (iv) efektif sepanjang tahun; (v) Burung hantu sebagai satwa langka dapat dilindungi dan dikembangkan populasinya.  Penggunaan burung hantu kiranya dapat diimplementasikan pada perkebunan kelapa sawit yang merupakan daerah endemis tikus.


Bagikan Artikel Ini