KEMENTERIAN PERTANIAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

Benih Bersertifikat Meningkatkan Daya Saing.

Diposting     Selasa, 14 Juni 2016 07:06 pm    Oleh    ditjenbun



Dengan menggunakan benih bersertifikat merupakan salah satu syarat untuk mewujudkan pembangunan perkebunan yang efisien dan berdaya saing tinggi, seiring dengan semakin meningkatnya tuntutan efisiensi dan daya saing usaha perkebunan maka semakin meningkat pula kebutuhan akan benih unggul bermutu.

Adapun benih bersertifikat yang digunakan yaitu dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) (DxP Simalungun, DxP Yangambi, DxP PPKS 540, DxP PPKS 718,  DxP Sungai Pancur I, DxP Avros, ) dan PT. Bakti Tani Nusantara (DxP TN1).

Melalui hal ini maka diharapkan produktivitas tanaman petani mandiri bisa meningkat, sehingga otomatis pendapatan petani juga akan meningkat. Sebab perlu diketahui bahwa tanaman kelapa sawit ini adalah jenis tanaman hutan.

Artinya jika saat ini ditanam maka sekitar 3 tahun lagi baru bisa menghasilkan (TM1). Alhasil saat ini sedikit demi sedikit melalui peremajaan menggunakan benih bersertifikat maka produktivitasnya kian meningkat.

“Kita berharap dengan melakukan peremajaan pada lahan-lahan yang menggunakan benih asalan diganti dengan benih bersertifikat maka di tahun berikutnya tidak akan ada lagi yang namanya lahan milik petani berproduktivitas rendah,” harap Gamal.

Sementara itu, Dwi Praptomo Sudjatmiko Direktur Tanaman Tahunan dan Penyegar Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian menambahkan melihat pentingnya peremjaan maka tahun 2016 ini rencananya akan melakukan peremajaan seluas 30.000 hektar. Dari angka tersebut seluas 10.000 hektar untuk petani swadaya, dan seluas 20.000 untuk petani plasma.

“Jadi setiap tahunnya kita terus melakukan peremajaan kepada lahan milik petani. hal ini dilakukan agar produktivitas TBS milik petani bisa meningkat sehingga berdampak kepada peningkatan produktivitas secara nasional,” kata Dwi.

 

Target 650.000 Hektar

Lebih lanjut, Dwi menambahkan, program peremajaan ini dilakukan hingga tahun 2020. Peremajaan ini dilakukan karena bukan hanya banyaknya petani yang menggunakan benih asalan, tapi juga melihat saat ini hampir setengah dari total lahan milik petani rata-rata sudah sangat tua sehingga juga mempengaruhi produktivitas.

Adapun total peremajaan hingga tahun 2020 yaitu 150.000 hektar untuk petani swadaya dan 500.000 hektar untuk petani plasma. Maka total kebun sawit milik petani yang akan diremajakan mencapai  650.000 hektar. Sementara biaya peremajaan hingga 2020 sebesar Rp 21,45 triliun.


Bagikan Artikel Ini