KEMENTERIAN PERTANIAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

Analisa Kelayakan Keberlanjutan Program Gernas Kakao.

Diposting     Jumat, 17 Juni 2011 11:06 pm    Oleh    ditjenbun



MAKASSAR-Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian bersama-sama dengan Kementerian Keuangan dan BAPPENAS melakukan evaluasi cepat (rapid evaluation) secara menyeluruh terhadap Pelaksanaan Gerakan Nasional Peningkatan Mutu dan Produksi Kakao (Gernas kakao) pada tahun 2009-2010 yang merupakan salah satu persyaratan agar kegiatan ini dapat ditindaklanjuti. Evaluasi ini bertujuan untuk menganalisa kelayakan keberlanjutan program Gernas kakao, melihat perkembangan pelaksanaan program, mengindentifikasi permasalahan dan menyusun rekomendasi keberlanjutan program Gernas Kakao.

Demikian dikatakan Direktur Jenderal Perkebunan Ir. Gamal Nasir, MS pada acara Seminar Nasional Evaluasi Gernas Kakao tahun 2009-2010 di Hotel Clarion Makassar, yang dihadiri oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Barat,  Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara, Deputi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, BAPPENAS dan Direktur Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan, Kepala Dinas Provinsi dan Kabupaten Gernas Kakao terpilih.

Melalui seminar ini  diharapkan dapat lebih didalami terhadap hal-hal sebagai berikut:

  1. Kelanjutan Gernas kakao karena gerakan ini berdampak pada peningkatan produksi, pendapatan petani dan pertumbuhan ekonomi.
  2. Dari target awal Gernas kakao seluas 450.000 ha masih tersisa seluas 128.960 ha yang kiranya dapat diselesaikan pada tahun 2012 – 2014 yang difokuskan pada sentra produksi kakao.
  3. Memperhatikan peran strategis kakao, diusulkan pengembangan kakao diluar target awal Gernas yaitu tanaman tua dan rusak yang memerlukan peremajakan dan tanaman menghasilkan yang produktivitasnya rendah yang memerlukan rehabilitasi.
  4. Untuk mendanai pengembangan kakao dapat memanfaatkan berbagai sumber pendanaan termasuk bea keluar (BK) kakao.  Pendanaan BK kakao khususnya untuk kegiatan pengembangan tanaman, penelitian dan pengembangan SDM serta promosi.
  5. Pemantapan komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung pelaksanaan Gernas kakao khususnya sertifikasi kebun petani.
  6. Optimalisasi substation yang telah dibangun di Wilayah Sulawesi (4 unit) dalam rangka mendukung pengembangan kakao di Indonesia Timur.

Berdasarkan hasil evaluasi, maka direkomendasikan kebijakan sebagai berikut :

  1. Program gernas kakao seyogyanya dilanjutkan dengan dua pertimbangan utama.  Pertama, dampak ataupun potensi dampak positif dari program gernas baik itu menyangkut produktivitas, produksi, pendapatan petani, pertumbuhan ekonomi, dan juga pemberdayaan petani, cukup signifikan.  Kedua, program gernas dapat dijadikan sebagai momentum untuk kebangkitan industri kakao Indonesia yang berdaya saing tinggi, berkelanjutan, dan mewujudkan Indonesia sebagai produsen kakao terbesar di dunia.
  2. Dalam melanjutkan program Gernas kakao, ada tiga sasaran yaitu (i) kesinambungan program untuk wilayah yang sudah  mendapatkan program kakao dan (ii) penyelesaikan target program gernas (iii) mewujudkan Indonesia sebagai produsen kakao terbesar di dunia.
  3. Untuk kesinambungan program gernas terhadap daerah yang sudah mendapatkan program gernas, maka direkomendasikan:
    1. Pemerintah kabupaten mengintensifkan kerjasama dengan pihak perbankan guna penyediaan dana untuk keberlanjutan penerapan teknologi secara konsisten.  Model pinjaman dengan agunan kolektif, memanfaatkan kredit program seperti KPEN-RP, KUR dapat menjadi alternatif.  Alternatif lain adalah jaminan dari Pemda dengan menempatkan sejumlah dana di bank yang diajak kerjasama.
    2. Pemerintah pusat maupun daerah perlu segera memfasilitasi penyediaan pupuk majemuk yang selama ini dinilai efektif sehingga dengan mudah dapat diakses oleh petani.  Hal ini antara lain dapat dilakukan dengan kembali bekerjasama dengan perusahaan pupuk untuk memproduksi pupuk tersebut serta mengorganisir kelompok tani sehingga memenuhi asas efisiensi dan kelayakan.
    3. Pemerintah seyogyanya meningkatkan upaya-upaya pemberdayaan petani (pengetahuan dan ketrampilan) dalam pengendalian hama penyakit melalui SL-PHT dan dinamika kelompok melalui SKE, sehingga potensi peningkatan produktivitas akan terwujud secara maksimal.  Oleh karena itu, penyediaan sumberdaya untuk peningkatan penyuluhan paket- paket teknologi terapan perlu diprioritaskan.
    4. Dampak program Gernas untuk meningkatkan perbaikan mutu off-farm masih belum memadai. Untuk wilayah-wilayah yang melaksanakan program Gernas, kegiatan selanjutnya difokuskan pada upaya perbaikan mutu yang mencakup (i) pengadaan peralatan yang lebih terdesentralisir sehingga menjadi lebih efisien; (ii) memfasilitasi kelompok tani dengan pengusaha kakao untuk melakukan kemitraan yang memberi insentif untuk memperbaiki mutu kakao dengan besaran sekitar 20% sampai 30% dari harga kakao non fermentasi.
    5. Optimalisasi sub stasiun yang sudah dibangun sebagai pilot proyek aklimatisasi melalui kerjasama dengan Puslitkoka. Selain itu juga penyedia benih kakao lainnya, tempat pelatihan dan tempat pengkajian.
  4. Untuk memenuhi target gernas kakao sebesar 450.000 ha, maka sisa target sebesar 128.160 ha diusulkan untuk segera diselesaikan. Beberapa usulan kebijakan sebagai berikut :

a. Pemerintah seyogyanya tidak menambah provinsi baru sehingga program Gernas tetap terfokus sehingga akan lebih menjamin terwujudnya efektivitas dan efisiensi.  Dengan demikian, tambahan areal seyogyanya kembali difokuskan pada sentra- sentra produksi kakao yang saat ini kondisi tanamannya tua, rusak dan terserang hama penyakit.

  1. Untuk kegiatan peremajaan agar mengupayakan percepatan penyaluran benih kakao SE dan mensinkronkan jadwal penyaluran bibit kakao SE sesuai dengan kebutuhan dan kondisi dilapangan.
  2. Peningkatan kemampuan TKP dan PLP-TKP dan evaluasi kembali terhadap perpanjangan kontrak.
  3. Mendorong memotivasi petugas (TKP dan PLP-TKP) untuk lebih aktif melakukan bimbingan dan penyuluhan kepada petani dan menetap di lokasi binaan, sehingga kegiatan penyuluhan lapangan dapat berjalan lebih efektif.
  4. Dinas Kabupaten agar meningkatkan koordinasi dengan BPN setempat untuk percepatan fasilitasi sertifikasi lahan petani peserta Gernas.
  5. Peningkatan peran pemerintah daerah dalam mendukung GERNAS kakao termasuk dalam hal alokasi anggaran dan sumber daya manusia serta kewajiban yang menjadi tanggungjawab masing- masing.
  6. Pembuatan petunjuk teknis yang  lebih fleksibel seperti tinggi sambungan 50 cm diatas tanah, umur dan kondisi tanaman.

Bagikan Artikel Ini