KEMENTERIAN PERTANIAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

Percepat Target Pembangunan Perkebunan, Jajaran Ditjen Perkebunan Dilantik dan Dikukuhkan

Diposting     Selasa, 06 Agustus 2024 07:08 pm    Oleh    ditjenbun



Jakarta – Hari ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan, Andi Nur Alam Syah lantik dan kukuhkan 21 orang jajarannya, diantaranya 14 orang pejabat fungsional, 3 orang pejabat administrator, 1 orang pejabat pengawas, dan 4 orang Ketua Kelompok Substansi serta Ketua Tim Kerja (6/8). Pelantikan ini merupakan langkah awal dari rangkaian kerja pembangunan perkebunan ke depan.

Andi Nur mengatakan amanah dan jabatan bukan hanya tanggung jawab, namun ada menjaga nama baik keluarga. “Tolong amanah ini dijaga dan kinerja yang sudah baik terus dilanjutkan, menjabat sebagai Dirjen Perkebunan selama ini luar biasa, tidak hanya bertumpu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saja, namun juga harus bisa mandiri, kedepannya, harus memperbaiki regulasi untuk mempercepat investasi,” tutur Andi Nur.

Lebih lanjut, Andi Nur mengungkapkan perlunya memperbaiki tata kelola perkebunan demi memperkuat regulasi perkebunan. Selain itu, regulasi terkait perkebunan juga perlu ditinjau ulang dan diperbaiki kembali, sehingga terciptanya iklim investasi tumbuh lebih baik dan bergerak cepat.

“Kita buat perkebunan ini semakin kuat dengan regulasi dan peraturan yang tepat guna demi mempermudah sekaligus mempercepat pembangunan perkebunan, serta tidak menghambat kemajuan perkebunan,” ujar Andi Nur lagi.

Pada kesempatan tersebut, Andi Nur memberikan apresiasi juga terhadap seluruh pegawai yang sudah bekerja dan memberikan kinerja positif. Salah satu kunci keberhasilan Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah loyalitas dan kredibilitas. Loyalitas yang paling utama adalah mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, loyalitas juga harus didukung dengan kredibiltas, termasuk profesionalisme dan tanggung jawab, sehingga ASN akan mampu menyelesaikan setiap tugas yang diberikan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

“Kita perlu bekerja keras, cerdas dan cepat, dalam mencapai target yang telah ditetapkan, namun tetap sesuai standar operasional prosedur dan berdasarkan peraturan yang berlaku,” pungkas Andi Nur.


Bagikan Artikel Ini