Visi Pangan Perkebunan 2020.
Diposting Senin, 01 Februari 2010 12:02 pmJAKARTA– Ada tiga isue penting yang dihadapi oleh hampir semua negara di dunia saat ini yaitu masalah ketersediaan pangan, energi dan pemanasan global. Untuk menjawab masalah ketersediaan pangan, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian telah menetapan Visi Pangan Perkebunan 2020 yaitu “Komoditi Pangan Perkebunan Sebagai Sumber Kesejahteraan dan Kemakmuran Bangsa”. Hal ini dijelaskan oleh Menteri Pertanian, Suswono pada seminar nasional Feed The World di Jakarta Convention Center, Kamis (28/1). Tema seminar adalah “Menuju Swasembada yang Kompetitif dan Berkelanjutan serta Mendorong Produk-Produk Unggulan Menjadi Primadona Dunia”.
Arah pengembangan komoditi pangan perkebunan menurut Mentan adalah menempatkan komoditas pangan perkebunan sebagai komoditas unggulan nasional melalui pengembangan industri pangan perkebunan yang menghasilkan produk hulu hingga hilir serta pengembangan produk samping secara industrial. Sedangkan pengembangan dilakukan melalui pendekatan klaster berbasis pangan perkebunan.
Lebih lanjut Mentan menjelaskan bahwa di bidang perkebunan, ada 6 komoditas yang memberikan kontribusi terhadap kebutuhan pangan yaitu 1) kelapa dan k.sawit untuk penyediaan minyak goreng, 2) kopi, teh dan kakao untuk makanan dan minuman penyegar dan 3) tebu untuk bahan makanan dan minuman pemanis. Potensi dan perkembangan ke 6 komoditas tersebut cukup besar. Yang sangat signifikan pertumbuhan adalah kelapa sawit dan kakao, hal ini dapat dilihat pada tabel berikut :
Tabel. Perkembangan Areal Pangan Perkebunan Tahun 1969-2009 (dalam 1000 Ha)
Komoditi |
1969 |
1983 |
1993 |
2000 |
2007 |
2008 |
2009 |
Pertb (%/th)
|
Kelapa |
1.595 |
2.947 |
3.636 |
3.691 |
3.788 |
3.783 |
3.807 |
2,26 |
K.sawit |
120 |
406 |
1.613 |
4.158 |
6.766 |
7.363 |
7.508 |
11,19 |
Kopi |
339 |
815 |
1.148 |
1.261 |
1.296 |
1.295 |
1.299 |
3,50 |
Teh |
120 |
112 |
144 |
154 |
134 |
128 |
127 |
0,15 |
Kakao |
13 |
60 |
535 |
750 |
1.379 |
1.425 |
1.475 |
12,90 |
Tebu |
123 |
384 |
426 |
341 |
428 |
436 |
444 |
3,35 |
Sumber : Makalah Mentan pada Seminar Nasional “Feed The World” 28 Jan 2010
Tabel. Perkembangan Produksi Pangan Perkebunan Tahun 1969-2009 (dalam 1000 Ton)
Komoditi |
1969 |
1983 |
1993 |
2000 |
2007 |
2008 |
2009 |
Pertb (%/th)
|
Kelapa |
1.13 |
1.608 |
2.608 |
3.157 |
3.193 |
3.239 |
3.247 |
2,74 |
K.sawit |
3 |
983 |
3.421 |
16.000 |
17.373 |
19.200 |
18.640 |
12,44 |
Kopi |
181 |
306 |
439 |
672 |
676 |
698 |
705 |
3,92 |
Teh |
157 |
110 |
165 |
151 |
151 |
153 |
151 |
1,77 |
Kakao |
2 |
20 |
258 |
740 |
740 |
804 |
758 |
16,44 |
Tebu |
908 |
1.620 |
2.330 |
2.624 |
2.624 |
2.668 |
2.849 |
2,98 |
Sumber : Makalah Mentan pada Seminar Nasional “Feed The World” 28 Jan 2010
Indonesia sebagai negara produsen pangan perkebunan juga telah memberikan kontribusi terhadap ketersediaan pangan dunia. Kontribusi tersebut terlihat dari volume ekspor yang terus meningkat setiap tahun. Data ekspor sampai Oktober 2009, produk kelapa yang dieskpor mencapai 781.536 ton (nilai US$ 409.599.839), kelapa sawit : 16.565.949 ton (nilai US$ 8.710.149.688), kopi : 451.580 ton (nilai 728.159.502), teh : 78.193 ton (nilai US$ 139.794.794), kakao : 444.710 ton (nilai US$ 1.121.664.084) dan tebu : 451.580 ton (nilai US$ 728.159). Khusus untuk produksi minyak sawit (CPO) yang merupakan komoditas strategis, diperkirakan produksi dan kebutuhannya tahun 2010 adalah : Total produksi tahun 2010 sebanyak 23,2 juta ton. Hal ini dimanfaatkan untuk ekspor 13,6 juta ton (dalam bentuk minyak goreng dan turunannya sebesar 8,4 juta ton dan dalam bentuk CPO sebesar 5,2 juta ton). Sedangkan untuk konsumsi dalam negeri sebesar 9,6 juta ton (untuk minyak goreng dalam negeri 5,0 juta ton, industri lainnya 3,4 juta ton, margarine 0,6 juta ton, sabun 0,5 juta ton, oleokimia 0,8 juta ton dan bio-fuel 1,5 juta ton)
Mewujudkan Visi 2020
Dihadapan peserta seminar yang dihadiri oleh pelaku usaha perkebunan dan anggota KADIN, Mentan menjelaskan bagaimana mewujudkan visi pangan perkebunan tersebut. Ada 8 kegiatan utama yang akan dilakukan pemerintah tegas Mentan, yaitu 1) Revitalisasi Perkebunan, 2) Intesifikasi Tanaman Perkebunan Rakyat, 3) Dukungan Penyediaan Lahan, 4) Dukungan Penyediaan Benih Unggul, 5) Dukungan Infrastruktur, 6) Pengembangan Riset and Development, 7) Penyediaan Pembiayaan dan 8) Meningkatkan Penerapan Pembangunan Berkelanjutan.
Menyinggung masalah penyediaan lahan yang selama ini menjadi kendala dalam pengembangan perkebunan, Mentan menjelaskan bahwa saat ini tersedia lahan seluas 5,066 juta ha yang terdiri dari 2,301 juta ha lahan yang sudah dilepas, tapi belum diproses HGUnya, seluas 0,302 juta ha HGU Perkebunan kelas V dan seluas 2,051 juta ha yang sudah terbit IUPnya tapi tidak aktif.
Untuk konkritnya penyediaan lahan ini, tentu memerlukan waktu jelas Mentan, hal ini untuk proses inventarisasi dan pencabutan izin sebelum dapat digunakan. Sedangkan masalah pembiayaan, pemerintah akan pengusahakan pendanaan khusus untuk industri pangan perkebunan yaitu dana dari komoditi sesuai dengan UU No.18 Tahun 2004 tentang Perkebunan, adanya Bank khusus pertanian, pemanfaatan dan PE/BK untuk dikembalikan ke kelapa sawit untuk iptek, promosi dan pengembangan SDM dan infrastruktur. Pemerintah juga akan mengusahakan subsidi bunga seperti model kredit revitalisasi perkebunan, jelas Mentan (e-p/djbun)