KEMENTERIAN PERTANIAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

Kalteng Keluarkan Perda Wajib Bangun Kemitraan.

Diposting     Senin, 12 Desember 2011 11:12 pm    Oleh    ditjenbun



HARI PERKEBUNAN-Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sudah membuat Peraturan Daerah yang mewajibkan perusahaan perkebunan membangun plasma minimal 20% dari lahan yang ditanaminya. Sekarang  yang baru teralisir mencapai 11% dan dengan perda ini maka 20% diharapkan bisa cepat tercapai. Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Achmad Diran menyatakan hal ini pada pembukaan workshop Hari Perkebunan.

Saat ini demonstrasi masyarakat banyak terjadi di daerah-daerah yang perkebunan besarnya lalai membangun plasma, sedang di wilayah yang perusahaan besar perkebunannya sudah membangun plasma hal ini tidak terjadi.

Dengan  perda ini maka bupati/walikota di larang mengeluarkan ijin bila perusahaan besar perkebunan tidak mencantumkan dimana saja akan dibangun plasma seluas 20% itu. Lahan plasma harus berada di areal HGUnya. Sedang bagi perusahaan perkebunan lama tetap diwajibkan membangun plasma. Bila lahan perusahaan sudah terpakai semua maka bupati/walikota akan mencarikan lahan bagi perusahaan itu untuk membangun plasma. Kalau tidak maka tidak akan dikeluarkan ijin untuk replanting dan perpanjangan.

“Saya ingin rakyat  menjadi raja di daerahnya sendiri. Saya  tidak ingin rakyat jadi sulit karena ada perkebunan di daerahnya” kata Diran.

Agus Pakpahan, Ketua Badan Eksekutif Gabungan Asosiasi Perkebunan Indonesia menyatakan pasal 11 ini terkesan model yang baik. Tetapi berdasarkan pengalaman selama ini terjadi banyak potensi penyimpangan dalam penyelenggaraanya. Karena itu lebih baik masyarakat diberi HGU seperti Felda Malaysia dengan berbagai penyesuaian. Lahan yang ada diprioritaskan bagi petani  sedang pengusaha membangun industri pengolahan secara terpisah.

Mengenai dampak putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan pasal 21 berserta penjelasanya, pasal 47 ayat 1 dan 2 UU no 18 tahun 2004 ,menurut Tuti Rianingrum dari Kementerian Hukum dan Ham maka bila ada sengketa kepemilikan lahan bisa menggunakan pasal 9 ayat 2 UU no 18 tahun 2004, diselesaikan secara perdata atau menggunakan KUHP.

Achmad Mangga Barani menyatakan pencabutan ini  harus diselesaikan, sebab jika  tidak diakomodir akan jadi masalah. Ada pasal 21 saja  perusakan kebun terus berjalan apalagi kalau dicabut akan menjadi  pintu masuk banyak hal. Penyelesaianya adalah dengan menggunakan KUHP.

Melihat hal ini mala UU no  18 tahun 2004 tentang perkebunan  mungkin sudah waktunya direvisi semuanya. Diantaranya pasal-pasal yang sangat  riskan dan saat ini tidak berjalan adalah  passl 19 ayat 2 tentang pembentukan dewan komoditas. Tujuanya seperti dewan komoditas di  Malaysia tetapi hasilnya sama sekali berbeda.

Kemudian pasal l 43 tentang pengumpulan dana untuk pengembangan sumber daya manusia, promosi dan  penelitian. Peraturan Pemerintahnya sudah ada tetapi bisa operasional karena bertentangan dengan UU keuangan. Padahal di negara tetangga hal ini masih laksanakan yaitu Malaysia dengan ces sawit dan  Thailand untuk karet.

Mengenai ketersediaan lahan untuk perkebunan, Gunawan Setiadi Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Kalimantan Tengah menyatakan tanah yang bisa digunakan untuk perkebunan di Kalteng adalah di Kawasan Pengembangan Produksi ( berdasarkan Perda Kalteng no 8 tahun 2003 tentang RTRWP) seluas 2.974.395 ha (18,3% dari luas Provinsi Kalteng); Areal Penggunaan Lain berdasarkan SK Menhut no 292 tahun 2011 seluas 1.168.656 ha atau 7,6% dari luas Kalteng;APL hasil perubahan setelah dikurangi APL yang masuk pada penundaan ijin baru, APL yang masuk pada HGU dan APL yang masuk kawasan transmigrasi dengan luas 879.556 ha (5,7% dari luasKalteng) dan Hutan Produksi Konversi,

Gunawan lebih setuju bila APL untuk rakyat supaya tidak ada masalah bila disertifikasi sedang pengusaha sebaiknya menggunakan Hutan Produksi Konversi dengan minta pelepasan pada Menhu

Bupati Kapuas, HM Mawardi menyatakan saat ini perlu segera disahkan RTRWP Kalteng. Dengan perbedaan penilaian antara pemerintah pusat dan provinsi menyebabkan beberapa perusahaan perkebunan di daerahnya masuk kawasan hutan. Pemerintah pusat diminta membeli keleluasaan pada pemerintah daerah untuk membangun dengan penyediaan areal yang memadai untuk perkebunan besar.

Bagikan Artikel Ini  

Menteri Pertanian : Peranan Perkebunan Tetap Penting.

Diposting        Oleh    ditjenbun



HARI PERKEBUNAN-Perkebunan selama ini memegang peranan yang penting sebagai sumber penerimaan devisa negara. Tahun 2010 devisa dari perkebunan mencapai USD20 miliar yang berasal dari kelapa sawit USD15,5 miliar, karet USD7,8 miliar dan kopi USD1,7 miliar. Penerimaan negara dari cukai rokok Rp63 triliun, bea keluar minyak kelapa sawit Rp20 triliun dan bea keluar kakao Rp615 miliar.

Perkebunan selama ini memegang peranan yang penting sebagai sumber penerimaan devisa negara. Tahun 2010 devisa dari perkebunan mencapai USD20 miliar yang berasal dari kelapa sawit USD15,5 miliar, karet USD7,8 miliar dan kopi USD1,7 miliar. Penerimaan negara dari cukai rokok Rp63 triliun, bea keluar minyak kelapa sawit Rp20 triliun dan bea keluar kakao Rp615 miliar.
Menteri Pertanian Suswono menyatakan hal ini pada puncak perayaan hari Perkebunan yang ke 54 di Gedung Pertemuan Umum Tambun Bungai Palangkaraya, Sabtu. Kedepan Suswono mengharapkan supaya Indonesia tidak lagi jadi eksportir barang mentah atau setengah jadi tetapi finish product sehingga nilai tambah ada didalam negeri.
Peranan penting perkebunan yang lain adalah penyerap tenaga kerja. Di tingkat on farm saja tenaga kerja yang diserap mencapai 19,7 jutaorang. “Kedepan peranan perkebunan tetap penting bahkan semakin penting untuk mengurangi kemiskinan,menyerap tenaga kerja, menjaga kelestarian lingkungan hidup dan sumber energi” kata Suswono.
Meskipun demikian tidak berarti tidak ada masalah di perkebunan. Banyak kritik yang menyatakan kelapa sawit tidak memberi kontribusi pada pengurangan emisi gas rumah kaca.”Padahal kelapa sawit sebagai tanaman juga punya fungsi sebagai produsen 02. Terbukti bahwa simpanan CO2 di kebun kelapa sawit jauh lebih besar ketimbang semak belukar dan alang-alang, berarti kelapa sawit memberikan kontribusi pada penurunan emisi gas rumah kaca” kata Suswono.
Karena itu lahan terlantar jangan dibiarkan karena matahari bersinar tiap hari harus dimanfaatkan. Ada lagi black campaign bahwa kelapa sawit merusak lingkungan. Semua isu itu adalah cara-cara negara pesaing agar kelapa sawit tidak diterima pasar. “ ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil) bisa menjawab bahwa tuduhan itu tidak benar” katanya.
Dalam kesempatan itu juga Suswono menyatakan terimakasih pada Pemda Kalimantan Tengah yang sudah mengeluarkan perda sebagai tindak lanjut Permentan no 26tahun 2007 pasal 11 yang mewajibkan semua perusahaan perkebunan menjalin kemitraan dengan masyarakat minimal 20% dari lahan yang ditanami.
Permentan ini keluar karena pemerintah sadar bahwa perkebunan merupakan bisnis yang padat modal sehingga tidak mungkin rakyat bisa menangani dalam skala yang luas. Karena itu rakyat bisa diikutsertakan bila perusahaan perkebunan mengalokasikan 20% lahanya untuk kemitraan.
“Saya sudah minta pada Dirjenbun segera melakukan audit bagi seluruh pelaku usaha perkebunan siapa yang belum menjalankan kewajiban ini. Presiden SBY berpesan supaya negara harus dibangun dengan pemerataan dan berkeadilan. Dampak sosialnya luar biasa contohnya di Kalteng di daerah-daerah yang perkebunanya belum membangun plasma banyak masalah” katanya.
Konflik sosial membuat cost lebih mahal. Membangun kemitraan merupakan bagian dari pengamanan sosial. Tidak ada konflik membuat pelaku usaha dapat bekerja dengan baik. Mentan juga mengapresiasi pengusaha yang sudah membangun kemitraan.
“Saya bertanya pada Dirjen Perkebunan apakah ada batas waktu kapan plasma ini harus di dibangun. Ternyata dalam Permentan tidak disebutkan secara definitive kapan kebun plasma ini harus bangun. Karena itu tahun 2012 Permentan akan direvisi dan dengan jelas menyebutkan jangka waktu kapan kebun plasma harus dibangun” kata Suswono.
Ke depan yang dikembangkan ditingkat on farm adalah peningkat produktivitas. Ini harus jadi sasaran utama dengan penanaman klon baru. Malaysia dengan luas lahan hanya separuh dari Indonesia ternyata produksi CPO hampir sama. Dengan mendekati produktivitas Malaysia maka produksi CPO Indonesia bisa mencapai dua kali lipat.
Perkebunan juga diminta melakukan diversifikasi usaha dengan tumpang sari tanaman pangan dan ternak. Daun sawit, bungkil dan lumpur sawit bisa menjadi pakan sapi. Karena itu pemerintah mengenakan bea keluar bungkil sawit supaya tidak diekspor tetapi dimanfaatkan untuk pakan ternak. Kedepan integrasi sapi sawit harus jadi kewajiban.


Bagikan Artikel Ini  

Hari Perkebunan ke-54 Memperebutkan “Plantation Cup 2011”.

Diposting     Kamis, 08 Desember 2011 11:12 pm    Oleh    ditjenbun



HARI PERKEBUNAN-Hari Perkebunan ke 54,  tanggal 10 Desember  2011, dimeriahkan dengan berbagai pertandingan olah raga antara lain badminton, tenis lapangan dan golf. Untuk olah raga tenis lapangan dan badminton Jum’at  (8/12) telah dimulai pertandingan  di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Pertandingan ini diikuti oleh instansi terkait se-Kalimantan Tengah dan dari Ditjen Perkebunan.

Direktur Budidaya Tanaman Rempah dan Penyegar, yang diwakili oleh Kasubdit Identifikasi dan Pendayagunaan Sumber Daya ketika membuka pertandingan meyampaikan terima kasih kepada para peserta. Walaupun peserta belum begitu banyak, tapi cukup bangga, karena telah ikut berpartisipasi beberapa klub tenis dan badminton. Hal ini bisa dimaklumi, karena  menjelang akhir tahun ini banyak kesibukan dari setiap instansi. Mudah-mudahan, tahun-tahun akan datang banyak peserta, bukan hanya dari kalangan perusahaan dan instansi pemerintah, tapi juga dari kelompok-kelompok petani-pekebun, dan juga merubah atau mengurangi jumlah partai beregu yang dipertandingkan, harapan Direktur. Direktur menjelaskan bahwa Plantation Cup untuk cabang olah raga tenis lapangan dan badminton adalah salah satu kegiatan Pekan Perkebunan,  dalam rangka memperingati Hari Perkebunan ke 54, tahun 2011.

Acara puncak Hari Perkebunan tahun 2011 dilaksanakan Gedung Pertemuan Umum Tambun Bungai Palangkaraya tanggal 10 Desembar 2011. Sedangkan Pekan Perkebunan ini  diisi dengan berbagai kegiatan baik di pusat maupun daerah antara lain bhakti krida dan bhakti sosial berupa santunan kepada 54 anak yatim dan atau yatim piatu wilayah palangkaraya, Kalimantan Tengah, donor darah dan pelayanan kesehatan di Jakarta dan palangkaraya, bantuan komputer dan printer kepada Lembaga Mengakar Masyarakat Mandiri (LM3), bantuan biaya penelitian kepada 54 mahasiswa/i pertanian yang sedang melaksanakan tugas akhir di bidang perkebunan pada perguruan tinggi di Kalimantan, worksop/seminar Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan dengan Pemberdayaan Ekonomi Wilayah di Hotel Aquarius Palangkaraya, konferensi pers, publikasi dan dialog interaktif, pemberian penghargaan ini akan diberikan pada saat  acara puncak pada tanggal 10 desember 2011, pemenang lomba menggambar dengan tema “mencintai perkebunan” bagi pelajar SD, pemenang lomba mengarang dengan tema “pembangunan perkebunan berkelanjutan sebagai penggerak ekonomi wilayah” bagi pelajar SMP, pemenang lomba membuat poster  dengan tema “pembangunan perkebunan berkelanjutan sebagai penggerak ekonomi wilayah” bagi pelajar SMA, pemenang lomba membuat artikel di media cetak bagi wartawan dengan tema “pembangunan perkebunan berkelanjutan sebagai penggerak ekonomi wilayah” , petani, pengusaha, peneliti dan petugas pembina perkebunan yang memiliki komitmen dan integritas terhadap pembangunan perkembunan serta kepedulian terhadap pelestarianh lingkungan, satuan kerja dinas perkebunan terbaik tingkat Kabupaten, Gubernur/Bupati yang mempunyai komitmen untuk mendukung perkembangan perkebunan yang lestari dan stand terbaik pada pameran hari perkebunan ke-54.

Melalui berbagai kegiatan tersebut seperti pertandingan olah raga ini akan dapat terjalin silaturahmi dan komunikasi sesama  masyarakat perkebunan dan sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Melalui peringatan hari perkebunan yang akan diselenggarakan setiap tahun, diharapkan masyarakat dapat mewujudkan visi pembangunan perkebunan yaitu untuk kesejahteraan dan kemakmuran  bangsa.

Pekan perkebunan yang akan berlangsung dari tanggal 8 s/d 11 Desember 2011 akan mengikutsertakan berbagai lapisan masyarakat perkebunan, mulai dari petani, asosiasi, pengusaha, organisasi profesi dan pemerhati perkebunan. Melalui pekan perkebunan akan terbangun kebersamaan antar pelaku usaha perkebunan, sehingga kegiatan pembangunan perkebunan dapat terlaksana dengan baik dan lancar, jelas Direktur.


Bagikan Artikel Ini