KEMENTERIAN PERTANIAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

Kementan Bantu Pekebun : Genjot Padat Karya Di Sektor Perkebunan

Diposting     Senin, 13 April 2020 06:04 am    Oleh    ditjenbun



JAKARTA – Ditengah kondisi pandemi Covid-19 yang kian memprihatinkan, Kementerian Pertanian tetap berkomitmen terus menggenjot berbagai upaya demi kesejahteraan petani Indonesia, melalui program-program Kementan, salah satunya yaitu padat karya.

Pada tahun 2020 ini, program padat karya diharapkan dapat memberikan peluang kerja bagi masyarakat Indonesia yang pengangguran atau rakyat yang membutuhkan (rakyat menengah kebawah) khususnya petani/pekebun Indonesia. “Sesuai arahan Presiden RI, agar mengutamakan program padat karya dengan memberikan peluang kerja bagi mereka yang kurang mampu, yang menganggur di desa dengan model upah kerja,” kata Kasdi Subagyono, Direktur Jenderal Perkebunan dalam arahannya pada video conference meeting (1/4/2020).

Dalam hal ini, khususnya Ditjen Perkebunan juga turut berupaya dalam menghadapi dampak Covid-19 bagi para pekebun, melalui padat karya di sub sektor perkebunan. “Ditjen Perkebunan ikut berperan dalam penanggulangan Covid-19, antara lain dengan pembelian vitamin, masker, dan penambah daya tahan tubuh untuk pegawai Ditjen Perkebunan dan Pekebun,” katanya.

Selain itu, Kasdi juga menyampaikan bahwa, Ditjenbun turut melakukan penyediaan angkutan untuk pendistribusian pangan khususnya gula dan minyak goreng dari wilayah sentra produksi ke provinsi lain yang mengalami kekurangan pasokan, sedangkan operasi pasar dilakukan untuk memenuhi 40 pasar JABODETABEK dan pasar seluruh provinsi.

Untuk Pemberian upah kerja, Lanjut Kasdi, dengan melibatkan pekebun pada kegiatan-kegiatan APBN Ditjenbun, “Pemberian upah kerja diberikan khususnya kepada seluruh provinsi yang ada kegiatan antara lain mencakup kegiatan pembangunan dan pemeliharaan kebun sumber benih, gerakan pengendalian OPT, pembukaan lahan tanpa bakar, peremajaan, perluasan, rehabilitasi, dan intensifikasi,” katanya.

Kasdi menambahkan, “Adapun pemberian upah kerja (harian orang kerja/HOK) sesuai standar GAP dan satuan biaya perkebunan,” tambahnya. Kedepannya, Lanjut Kasdi, direncanakan Kementerian Pertanian melalui Ditjen Perkebunan akan melakukan penyediaan benih kelapa genjah di 200 kabupaten di Indonesia untuk ditanam di pekarangan. “Penyediaan benih kelapa genjah dengan total sebanyak 500.000 batang di 19 provinsi, 200 kabupaten/kota, dimana basis penyalurannya melalui Kepala keluarga (KK) dan berdasarkan GAP (Good Agriculture Practise). Diharapkan dengan adanya penyediaan kelapa genjah ini dan pemberian upah kerja untuk pekebun, dapat membantu pemasukan pendapatan pekebun dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dan pelaksanaan pemeliharaan kebun serta usaha berkebunnya,” katanya.

Kasdi turut menyebutkan bahwa, selain menerapkan upaya padat karya, tetap melakukan koodinasi untuk meningkatkan ekspor komoditas perkebunan kedepannya.


Bagikan Artikel Ini