KEMENTERIAN PERTANIAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

Gula Semut Organik Purbalingga Tembus Pasar Negeri Para Dewa (Yunani)

Diposting     Rabu, 01 Juli 2020 10:07 am    Oleh    ditjenbun



JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan terus berupaya mendorong potensi produk organik agar bisa tembus pasar Internasional. Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, bahwa pertanian berbasis organik sudah banyak digencarkan di negara lain. Menurutnya, pertanian dengan sistem organik akan meningkatkan kualitas produksi pertanian yang lebih sehat. “Pendekatan pertanian organik menjadikan lebih sehat, berkualitas, dan menjadi pilihan di pasar-pasar yang ada,” kata Syahrul Yasin Limpo Menteri Pertanian dalam kunjungan kerja di Denpasar, Januari lalu.

Direktur Jenderal Perkebunan, Kementan, Kasdi Subagyono menyampaikan bahwa Indonesia memiliki peluang dan potensi produk organik yang cukup besar untuk bersaing dan diminati pasar internasional. “Potensi ini harus didukung dengan strategi produksi dan pemasaran yang tepat. Saat ini trend konsumsi makanan sehat makin meningkat, banyak konsumen di dalam maupun luar negeri menginginkan produk organik karena ketika dikonsumsi lebih sehat bagi tubuh,” katanya.

Ditengah pandemik Covid-19, kerja keras petani gula semut asal Purbalingga berbuah manis.

Pasalnya produk gula semut organik yang di produksi oleh petani gula semut organik yang tergabung di KUB. Sumber Rejeki di Desa Ponjen, Kec. Karanganyar, Kab. Purbalingga, Jawa Tengah, pada Rabu lalu (24/06), diekspor ke negeri para dewa (Yunani) sebanyak 13 Ton dengan nilai sebesar Rp. 312.000.000, atau Rp. 24.000/Kg. Gula semut organik hasil produksi Petani KUB. Sumber Rejeki dihargai dengan adanya selisih harga yang lebih tinggi perkilogramnya sebesar Rp. 5.000,- dibandingkan harga rata-rata gula semut konvensional.

“Gula semut organik yang diekspor ke Yunani ini telah tersertifikasi organik berstandar European Union (EU), sedangkan untuk fasilitasi pembiayaan sertifikasi gula semut organik dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perkebunan melalui dana Tugas Pembantuan ke Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah,” kata Ardi Praptono Direktur Perlindungan Perkebunan Kementan (24/06/2020).

Menurut Ardi, KUB. Sumber Rejeki merupakan salah satu Binaan Ditjen Perkebunan dalam kegiatan Desa Pertanian Organik Berbasis Komoditi Perkebunan. Luas areal perkebunan kelapa organik di KUB. Sumber Rejeki seluas 28,6 Ha dan diusahakan oleh 188 KK petani. “Salah satu tujuan kegiatan Desa Pertanian Organik Berbasis Perkebunan adalah untuk meningkatkan nilai tambah komoditi organik dan menyasar ke pangsa pasar lokal dan ekspor,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Lanjut Ardi, dilakukan pembinaan, pendampingan, penyediaan input produksi dan sertifikasi organik kepada kelompok tani perkebunan yang diusahakan secara organik. “Semoga dengan ekspor gula semut oranik ini, dapat meningkatkan kesejahteraan petani kelapa di Purbalingga,” ujarnya.


Bagikan Artikel Ini