KEMENTERIAN PERTANIAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

Upaya Memperoleh Data Komoditas Perkebunan Yang Berkualitas.

Diposting     Sabtu, 21 Juli 2012 10:07 pm    Oleh    ditjenbun



Syarat data yang berkualitas adalah data yang sahih (valid), handal (reliable), mutakhir (up to date), obyektif (objective), konsisten (consistent). Sahih dimaksudkan adalah sah, dapat diterima karena dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, handal artinya dapat diandalkan, mutakhir adalah data terbaru, obyektif adalah keadaan yang sebenarnya dan konsisten yang dimaksudkan adalah data tersebut tetap tidak berubah-ubah. Upaya untuk mendapatkan data yang berkualitas tersebut tidaklah “gratis”, namun harus melalui tahap yang panjang, berjenjang dan memerlukan waktu yang bukan sebentar.

Pengguna data komoditas perkebunan adalah para investor, mahasiswa, pedagang, petani dan masyarakat umum. Hamper semua pengguna mengharapkan data tersebut benar dan sesuai realita kondisi yang sebenarnya di lapangan. Tidaklah heran harapan tersebut, karena data tersebut akan digunakan untuk menyusun strategi bagi para investor, untuk menyusun kebijakan bagi para pimpinan suatu instansi dan untuk mendapatkan kesimpulan yang benar bagi para mahasiswa dan peneliti.

Sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dijelaskan bahwa yang dimaksud statistik adalah data yang diperoleh dengan cara pengumpulan, pengolahan, penyajian dan analisis serta sebagai sistem yang mengatur keterkaitan antar unsur dalam penyelenggaraan statistik. Dari definisi tersebut tersurat bahwa tahap untuk menyusun data statistik yang benar adalah “pengumpulan”, “pengolahan”, “penyajian” dan “analisis”. Diamanahkan dalam Undang-Undang 16 Tahun 1997 tersebut pada pasal 27 adalah bahwa pengumpulan data perkebunan besar swasta (PBS), perkebunan besar swasta asing (PBSA) dan perkebunan besar negara (PBN) merupakan kewenangan Badan Pusat Statistik (BPS). Sedangkan pengumpulan data perkebunan rakyat (PR) adalah tugas dan wewenang Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian.

Apa yang dilakukan oleh para petugas pengelola data komoditas perkebunan di lapangan?

Dalam pengelolaan data komoditas perkebunan, para petugas menggunakan buku pedoman resmi dari Kementerian Pertanian. Metodologi pengumpulan data komoditas perkebunan dilakukan melalui survey lapangan. Para petugas mencatat data yang diperoleh di lapangan sesuai realita, dengan menggunakan logika yang dapat diterima sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Petugas kecamatan sudah mulai melakukan analisis terhadap data yang dicatat dan yang akan dilaporkan kepada petugas kabupaten. Tanpa adanya analisis awal baik oleh petugas kecamatan maupun bersama-sama dengan petugas kabupaten, niscaya akan mendapatkan data yang berkualitas. Standar data yang berkualitas yang telah dikeluarkan dari lembaga penelitian baik lingkup Kementerian Pertanian maupun luar Kementerian Pertanian harus dipatuhi, berapa populasi tanaman setiap hektar, apa wujud produksi yang dihasilkan dan berapa produktivitas per hektar yang wajar. Hal seperti ini harus dianalisis dengan baik dan benar.

Siapa yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan data komoditas perkebunan?

Penyusunan data merupakan tanggung jawab bersama, yaitu petugas dan pimpinan kecamatan, kabupaten, provinsi dan Ditjen Perkebunan (perkebunan rakyat) serta BPS untuk perkebunan besar. Petugas statistik bertanggung tanggung untuk mencatat data yang ada di lapangan pada periode tertentu sesuai realita. Diperlukan komitmen dan kepedulian para pimpinan di berbagai tingkat. Diperlukan adanya pertemuan sinkronisasi berjenjang dari tingkat kabupaten, provinsi dan Ditjen Perkebunan dengan instansi terkait.

Sebagai contoh data komoditas perkebunan sebagai hasil sinkronisasi berjenjang dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan pusat dapat dilihat pada Tabel berikut.

Tabel. Luas Areal dan Produksi Komoditas Perkebunan Angka Tetap 2010

No.

Komoditas

Luas Areal (Ha)

Produksi (Ton)

Produktivitas

(Kg/Ha)

Wujud Produksi

1

Kelapa sawit

8.385.394

21.958.120

3.595

CPO

2

Karet

3.445.415

2.734.854

986

Karet Kering

3

Kelapa

3.799.350

1.166.666

1.159

Kopra

4

Kopi

1.210.365

686.921

756

Biji Kering

5

Kakao

1.650.621

837.918

804

Biji Kering

6

Jambu Mete

570.930

115.149

371

Glondong Kering

7

Lada

179.318

83.663

756

Biji Kering

8

Cengkeh

470.041

98.386

322

Bunga Kering

9

The

122.898

156.604

1.533

Daun Kering

10

Jarak Pagar

50.106

7.081

462

Biji Kering

11

Kemiri Sunan

50.106

2

667

Biji Kering

12

Tebu

454.111

2.290.116

5.292

Hablur

13

Kapas

10.194

3.174

380

Serat

14

Tembakau

216.271

135.678

884

Daun Kering

15

Nilam

24.472

2.206

119

Minyak

Sumber: Statistik Perkebunan Angka Tetap 2010


Bagikan Artikel Ini