KEMENTERIAN PERTANIAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

Tingkatkan Nilai Tambah, Kementan Siapkan Strategi Hilirisasi Kelapa

Diposting     Sabtu, 15 Februari 2025 06:02 am    Oleh    ditjenbun



Jakarta– Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan menggelar rapat hilirisasi komoditi kelapa untuk membahas rancangan program hilirisasi komoditi kelapa guna mengatasi kelangkaan dan meningkatkan nilai tambah produk turunan kelapa. Pertemuan ini digelar sebagai tindak lanjut dari terbitnya Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, yang menunjuk Menteri Pertanian sebagai Wakil Ketua Bidang Hilirisasi Pertanian.

Dalam sambutannya, Plt. Dirjen Perkebunan, Heru Tri Widarto, menegaskan bahwa secara nasional, pasokan kelapa masih dapat mencukupi kebutuhan dalam negeri. Namun, harga kelapa yang terus meningkat menjadi perhatian utama. Heru menyampaikan bahwa Indonesia saat ini merupakan penghasil kelapa terbesar kedua di dunia dan pengekspor kelapa serta turunannya terbesar kedua di dunia. Namun, produktivitas kelapa Indonesia masih berada di urutan ke-10 dunia.

Heru menegaskan pentingnya menciptakan keseimbangan antara kepentingan petani, pelaku usaha, dan konsumen dalam pengelolaan industri pertanian, khususnya kelapa. Upaya ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan industri, meningkatkan kesejahteraan petani, dan menyediakan produk berkualitas bagi konsumen dengan harga yang terjangkau.

“Sinergi antara seluruh pemangku kepentingan sangat penting untuk mendukung pertumbuhan industri sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan,” jelas Heru.

Anthony Wonsono dari PT. Pacifik Eastern Coconut Utama menambahkan bahwa pelaku UMKM perlu didukung untuk meningkatkan produksi, terutama dalam pengolahan sabut kelapa yang memiliki potensi pasar besar, seperti industri otomotif. Sementara itu, Ketua Umum Hipski, Cepi Mangkubumi, menekankan pentingnya dukungan pemerintah dalam promosi dagang dan peningkatan kesejahteraan petani kelapa.

Dalam kesempatan tersebut beberapa pengusaha industry kelapa turut menyampaikan rekomendasi dalam rapat ini antara lain, pembatasan sementara ekspor kelapa bulat selama 6 bulan untuk melindungi pasar domestic, peningkatan pajak ekspor untuk mendanai program replanting kelapa, menyusun rencana aksi di masing-masing kementerian yang selaras dengan Peta Jalan Hilirisasi Kelapa, peremajaan tanaman kelapa menggunakan varietas unggul dan meningkatkan produktivitas melalui program replanting, mendorong kerja sama dengan pelaku usaha melalui csr untuk penyiapan benih dan pendampingan petani.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pertanian Halmahera Utara, Piet Hein Onthony, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah mengambil langkah dengan mengeluarkan Surat Edaran Bupati untuk membatasi ekspor kelapa bulat dan mempercepat hilirisasi melalui jalur produksi perkebunan dengan anggaran APBD.

Rapat ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mengatasi tantangan dalam industri kelapa dan meningkatkan nilai tambah produk turunannya. Dengan kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan petani, diharapkan Indonesia dapat menjadi pemain utama di industri kelapa global serta menjamin kesejahteraan petani dan keberlanjutan industri kelapa nasional.


Bagikan Artikel Ini