KEMENTERIAN PERTANIAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

Targetkan SPI Berada di Zona Hijau, Kementan Perkuat Layanan Mutu melalui Surveilance ISO 9001:2015

Diposting     Rabu, 29 Mei 2024 02:05 pm    Oleh    ditjenbun



Jakarta – Membangun budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) memerlukan usaha berkelanjutan. Bukan sekadar sosialisasi, namun komitmen menginternalisasi budaya kerja dengan landasan pemahaman anti korupsi diwujudkan melalui lahirnya nilai-nilai akuntabel dan transparan.

Survei Penilaian Integritas (SPI) Kementerian Pertanian (Kementan) yang dilakukan oleh KPK di tahun 2023 digunakan sebagai alat ukur obyektif untuk memetakan capaian dan kemajuan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian untuk menciptakan lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, adil serta bebas korupsi. Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menugaskan semua jajaran di Kementan untuk melakukan upaya perbaikan secara menyeluruh agar nilai SPI di tahun 2024 berada di zona hijau. Menyikapi hal tersebut, Direktur Jenderal Perkebunan, Andi Nur Alam Syah memerintahkan seluruh jajarannya melalui penanggung jawab yang telah ditunjuk dari masing-masing unit eselon II untuk melaksanakan rencana aksi dan upaya perbaikan terhadap hasil SPI tahun 2023 agar hasil SPI 2024 ke depan sesuai dengan yang ditargetkan Mentan.

“Sebagai wujud upaya perbaikan internal Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan atas hasil survei penilaian integritas tahun 2023, Direktorat Perbenihan Perkebunan telah menerapkan manajemen mutu ISO 9001:2015 dengan harapan dapat meningkatkan performa organisasi melalui perbaikan sistem dan jaminan pelayanan kepada pelanggan sesuai persyaratan hukum serta peraturan yang berlaku,” jelas Andi Nur.

Menurut Andi Nur, penerapan sistem manajemen mutu SNI ISO 9001:2015 merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh suatu organisasi untuk memberikan kepuasan dan kepastian kepada pelanggan terhadap layanan yang diberikan, memberikan jaminan tidak ada kepentingan tertentu baik pribadi maupun golongan dalam pelaksanaannya.

Sejalan dengan hal tersebut, sebagai upaya mempertahankan Sertifikat ISO 9001:2015, Ditjen Perkebunan melalui Direktorat Perbenihan Perkebunan mengadakan pertemuan persiapan audit eksternal yang dipimpin oleh plt. Direktur Perbenihan Perkebunan, Hendratmojo Bagus Hudoro.

“Ini adalah surveilans pertama bagi Direktorat Perbenihan Perkebunan setelah mendapat Sertifikat ISO tahun lalu, surveillance audit yang akan dilaksanakan merupakan langkah berkelanjutan dalam memastikan pemeliharaan dan peningkatan terus-menerus dari sistem manajemen mutu ISO 9001:2015 dan tujuan utamanya untuk memastikan kesesuaian berkelanjutan, mengidentifikasi potensi perbaikan, dan memberikan rekomendasi untuk peningkatan lebih lanjut,” jelas Bagus.

Lebih lanjut Bagus mengatakan, dalam rangkaian proses menuju Audit Surveillance ISO 9001:2015 tahun 2024, Direktorat Perbenihan Perkebunan telah melakukan Rapat Tinjauan Manajemen dan salah satu rangkaian mekanismenya adalah Audit Internal. Secara keseluruhan dokumen sudah cukup lengkap, hanya ada beberapa hasil closing evidence dari audit internal yang perlu dilengkapi sebelum pelaksanaan audit eksternal.

Dikatakan Bagus, rekomendasi dan temuan yang diperoleh beberapa minggu lalu dari hasil audit internal, dapat dijadikan sebagai motivasi bagi Direktorat Perbenihan Perkebunan untuk lebih baik dalam pengelolaan pelayanan yang merupakan rangkaian audit sertifikasi ISO. Ada audit tahap pertama tahun 2023, surveilans pertama yang akan dilaksanakan tahun sekarang dan surveilans kedua di tahun 2025 dan re-sertifikasi atau pembaharuan sertifikat di tahun berikutnya.

“Persiapan menuju audit Surveilence ISO 9001:2015 menjadi landasan untuk melakukan perbaikan dan perubahan terhadap pelayanan yang dijalankan Direktorat Perbenihan Perkebunan, dan setidaknya tahun ini menjadi langkah kita mewujudkan perbenihan yang baik dan pelayanan publik yang prima serta dapat membawa perubahan manajemen dan peningkatan tata laksana bagi organisasi yang lebih baik,” harap Andi Nur.

Sebagai informasi, dalam konteks pelaksanaan reformasi birokrasi, upaya pembangunan budaya kerja menjadi aspek utama penguatan manajemen perubahan. Penguatan peran agen pengawas kinerja ASN menjadi sorotan penting. Komitmen yang kuat dari pimpinan dan setiap unsur organisasi dalam mendorong perubahan dari berbagai aspek pelaksanaan reformasi birokrasi dapat mentransformasi sistem kerja organisasi, pola pikir ASN menjadi lebih adaptif, inovatif, responsif, dan berintegritas.


Bagikan Artikel Ini