KEMENTERIAN PERTANIAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

Petani Tembakau Gelar Aksi Simpati Dalam Bentuk Pentas Budaya Dan Seni Interaktif .

Diposting     Jumat, 03 September 2010 11:09 am    Oleh    ditjenbun



JAKARTA-Sekitar 600 orang (petani) Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) yang terdiri dari Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI/Pemuda Tani), Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APCI), Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSP-RTMM) dan Asosiasi Solidaritas Antar Perokok (ASAP) yang datang dari berbagai daerah antara lain Temanggung, Yogyakarta, Klaten, Garut dan Jabodetabek mengelar aksi simpati dalam bentuk pentas budaya dan seni interaktif dengan menampilkan yang dikemas dalam pertunjukan repetoar, musik, puisi, orasi/statemen pejabat publik dan dialog selain itu juga pembacaan deklarasi hari petani tembakau asia dan penyataan sikap terhadap artikel FCTC.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri Pertanian yang didampingi oleh Direktur Tanaman Tahunan, Direktur Tanaman Rempah dan Penyegar Ditjen Perkebunan di lapangan perkemahan Ragunan Jakarta Selatan tanggal 29 September 2010, Wakil Mentan menerima dan menyampaikan apresiasi tentang petisi tembakau yang berisi upaya penghentian  pembahasan, apalagi pengesahan artikel 9-10 dan 17-18 FCTC (Framework Convention on Tobacco Control/Kesepakatan Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau) petisi tersebut ditandatangani oleh wakil dari petani tembakau Indonesia dan menyerahkan ke Wakil Menteri Pertanian. FCTC telah ditandatangai oleh 168 negara yang terakhir dilakukan pada tahun 2004, masih ada sekitar 49 negara yang belum menyetujui termasuk Indonesia, lanjut Wamentan

Wakil Menteri Pertanian mengatakan bahwa pada petani tembakau Indonesian mempunyai hak yang sama untuk membudidayakan tanaman, hal ini di lindungi oleh UU nomor 12 tahun 1992 Tentang Sistem Budadaya Tanaman. Pemerintah menyampaikan tiga (3) hal terkait dengan tembakau ini antara lain :

  1. Akan mencari jenis tanaman tembakau yang menpunyai kadar nikotin yang rendah sebagai pengganti tanaman tembakau yang sekarang ini dibudidayakan oleh sebagaian besar petani tembakau.
  2. Mencari jenis olahan tembakau lainnya selain rokok.
  3. Meningkatkan kesejahteraan petani tembakau dengan kegiatan lainnya misalnya dengan tumpangsari, dan mencari pengganti tanaman tembakau dengan jenis tanaman lainnya yang mempunyai prospek yang lebih baik.

Dengan format kegiatan yang demikian tidak seperti aksi demo pada umumnya berorasi dengan turun dijalan, dengan acara yang dikemas menarik pengunjung (masyarakat yang bersimpati) untuk melihat dan sekaligus menjadikan kegiatan tersebut sebagai media kapanye simpatik, selain itu juga akan dibagikan media-media kampaye AMTI/APTI. Pelaksana kegiatan ini adalah dari Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) sebagai elemen dari Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI)

Kegiatan ini dimulai dengan pembukaan dan sambutan dari APTI dan dilanjutkan dengan Performa musik, sambutan pejabat publik, repetoar kontemporer roro mendut (diiringi musik dan pembacaan naskah sejarah tembakau sejak jaman mataram-kolonial-pasca kemerdekaan-reformasi) penampilan 4 (empat) sosok roro mendut sebagai simbol kebudayaan tembakau di Indonesia, orasi, musik dan puisi, pembacaan petisi tembakau dan deklarasi hari petani tembakau, dialog interaktif peserta dengan wakil menteri pertanian.

Tujuan dari kegiatan ini antara lain :

  1. Menegaskan kepada pemerintah bahwa usaha tembakau adalah salah satu sumber pendapatan daerah dan nasional yang cukup besar dan telah membantu proses pembangunan ekonomi.
  2. Memberdayakan petani tembakau menjadi satu wadah organisasi
  3. Meningkatkan harkat, martabat dan kesejahteraan petani tembakau
  4. Memupuk rasa solidaritas di antara para petani tembakau dalam semangat musyawarah untuk mufakat
  5. Mengupayakan agar tidak terjadi pembahasan, apabila pengesahan artikel 9-10 dan 17-18 FCTC (Framework Convention on Tobacco Control/Kesepakatan Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau)
  6. Puncak acara dilakukan dengan pembacaan deklarasi hari petani tembakau asia, pernyataan sikap atas artikel FCTC dan penandatanganan piagam/poster besar sebagai tanda hari petani tembakau asia.
  7. Poster-poster yang biasanya diusung oleh massa petani, akan dijadikan ornament dan backdrop panggung yang beisi pesan aspirasi antara lain regulasi adil bagi tembakau, penolakan-penolakan artikel dalam FCTC yang diskriminatif, UU 12 1992 tentang perlindungan komoditas/budidaya petani.

Industri tembakau kini memang menghadapi beragam tantangan, selain masalah ketidakpastian musim sehingga merusak tanaman dan masalah harga yang bisa dimainkan pabrikan, kini muncul agenda anti tembakau berwujud FCTC/Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau. Hal tersebut juga berdampak pada minat petani untuk mengembangkan tanaman tembakau makin berkurang, hal ini bisa di lihat dari luas areal dan produksi tanaman tembakau di Indonesia dalam lima (5) tahun terakhir mengalami pasang surut, dari tahun 2007 sampai dengan sekarang ini terus mengalam penurunan, ujar Wakil Menteri Pertanian.

Tabel. Perkembangan Luas Areal dan Produksi Tanaman Tembakau di Indonesia

 

Tahun

Luas Area (hektar)

Produksi (ton)

Jumlah Kepala Keluaga (KK)

Perk. Rakyat

PR

PBN

Total

PR

PBN

Total

2004

197.631

3.342

200.973

162.429

2.679

165.108

693.551

2005

193.378

4.834

198.212

149.467

4.003

153.470

683.603

2006

167.088

5.146

172.234

142.045

4.220

146.265

515.338

2007

192.237

5.817

198.054

161.728

3.123

164.851

582.063

2008

192.062

4.565

196.627

165.423

2.614

168.037

581.958

2009*)

191.906

4.547

196.453

165.325

2.610

167.938

580.725

Keterangan :

PR   : Perkebunan Rakyat

PBN : Perkebunan Besar Negara (PT. Perkebunan Nusantara)

*)    : angka Sementara

Wujud produksi daun kering (dried tobacco leaf)


Bagikan Artikel Ini