KEMENTERIAN PERTANIAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

Pelantikan Pejabat Eselon III Dan IV Lingkup Ditjen Perkebunan .

Diposting     Kamis, 30 Desember 2010 11:12 am    Oleh    ditjenbun



JAKARTA–Sebagai tindak lanjut ditetapkannya Keputusan Menteri Pertanian Nomor 4002/Kpts/KP.330/12/2010 tanggal 29 Desember 2010 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Struktural Eselon III dan IV lingkup Direktorat Jenderal Perkebunan, pada hari Kamis, 30 Desember 2010 bertempat di Ruang Rapat Lantai III Kantor Ditjen Perkebunan telah dilaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Eselon III-a, III-b dan IV-a lingkup Ditjen Perkebunan oleh Direktur Jenderal Perkebunan.

Jumlah pejabat yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya lingkup Ditjen Perkebunan baik di kantor pusat maupun UPT Pusat Ditjen Perkebunan di daerah sebanyak 108 orang, terdiri dari Pejabat Eselon III-a sebanyak 26 orang, Eselon III-b 5 orang dan Pejabat Eselon IV-a sebanyak 77 orang. Hadir pada acara tersebut para pejabat Eselon II Lingkup Ditjen Perkebunan, Kepala Biro Umum dan Humas, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Setjen Kementerian Pertanian, Sekretaris Itjen dan Inspektur III Itjen Kementerian Pertanian, Ketua Dharma Wanita Persatuan Ditjen Perkebunan serta Undangan lainnya.

Ir. Gamal Nasir, MS (Direktur Jenderal Perkebunan), dalam arahannya menyampaikan bahwa, pelantikan pejabat struktural hari ini adalah merupakan tindak lanjut penetapan organisasi Kementerian Pertanian dengan Peraturan Presiden RI Nomor 47 tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 61/Permentan/OT.140/10/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian. Sesuai dengan Permentan tersebut ditetapkan Eselon II lingkup Direktorat Jenderal Perkebunan adalah Sekretariat Ditjen Perkebunan, Direktorat Tanaman Semusim, Direktorat Tanaman Rempah dan Penyegar, Direktorat Tanaman Tahunan, Direktorat Perlindungan Perkebunan, Direktorat Pasca Panen dan Pembinaan Usaha. Selanjutnya berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 3752/Kpts/KP.330/11/2010, pada tanggal 29 Nopember 2010 telah diangkat dan dilantik Pejabat Eselon II-a dan II-b lingkup Kementerian Pertanian.

“Promosi dan mutasi pejabat  merupakan suatu tuntutan organisasi yang senantiasa memang harus bergerak dinamis, dan didasarkan pada Peraturan Pemerintah RI No. 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural juncto Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2002. Selain itu mutasi dan promosi suatu jabatan juga merupakan salah satu upaya penyegaran agar kinerja organisasi dan kinerja sumber daya manusia dapat terus ditingkatkan, karena mengingat ke depan tugas Direktorat Jenderal Perkebunan sebagai fasilitator, pelayanan, advokasi, pendampingan terhadap pembangunan perkebunan semakin dituntut dan profesionalisme menjadi dasar dalam mengemban tugas tersebut“, ujar Dirjen Perkebunan.

Dirjen Perkebunan menjelaskan, bahwa sasaran makro pembangunan perkebunan periode 2010-2014 adalah 1) Pertumbuhan nilai PDB perkebunan per tahunnya sebesar 1,71%, 2) Pertumbuhan penyerapan tenaga kerja sebaesar 2,01% per tahun, 3) Pertumbuhan investasi sebesar 10,98% per tahun, 4) Pertumbuhan pendapatan pekebun sebesar 3,56% per tahun, 5) Pertumbuhan ekspor sebesar 17,72% per tahun, 6) Pertumbuhan NTP perkebunan sebesar 1,00% per tahun, dan 7) Produksi komoditas perkebunan meningkat dengan rata-rata laju pertumbuhan per tahunnya mencapai 10,36%.

Sedangkan sasaran mikro pembangunan perkebunan lebih difokuskan pada 15 komoditas unggulan nasional yaitu karet, kelapa sawit, kakao, kelapa, jarak pagar, teh, kopi, jambu mete, lada, cengkeh, kapas, tembakau, tebu, nilam dan kemiri sunan. Indikator mikro yang digunakan untuk mengukur kinerja pembangunan perkebunan selama lima tahun kedepan adalah luas areal, produksi, produktivitas, dan sasaran mutu pertanaman pada ke-15 komoditas tersebut.

”Untuk itu dalam rangka mendorong keberhasilan program pembangunan perkebunan tersebut, maka diperlukan komitmen seluruh jajaran perkebunan untuk bekerja lebih baik yang didukung seluruh pemangku kepentingan di setiap level secara terpadu dan terkoordinasi”, tegas Dirjen Perkebunan.

Lebih lanjut, Dirjen Perkebunan menambahkan bahwa, Pegawai Negeri Sipil adalah abdi negara dan abdi masyarakat, sehingga kita harus mampu memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat, oleh karenanya marilah kita terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu kita dituntut agar senantiasa meningkatkan pengetahuan dan kemampuan serta mampu menyesuaikan diri dengan perubahan dan tuntutan yang ada. Dengan  telah dilantiknya  para  pejabat eselon III dan IV lingkup Direktorat Jenderal Perkebunan maka diharapkan dapat segera mulai menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Pada kesempatan tersebut juga, Dirjen Perkebunan menegaskan kembali bahwa pengangkatan Saudara-Saudara ini merupakan amanah dari Allah SWT, yang tentunya harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan sebaik-baiknya karena amanah tersebut akan dipertanggungjawabkan dihadapan Tuhan Yang Maha Kuasa nantinya. Terkait dengan amanah tersebut, pada saat ini Kementerian Pertanian sedang menghadapi tantangan yang cukup berat yang semuanya bermuara untuk peningkatan kesejahteraan para petani. Untuk itu, kerja keras pejabat yang baru saja dilantik merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan. Kinerja Direktorat Jenderal Perkebunan sangat bergantung dari para pelaksananya mulai dari tingkat Pusat sampai Daerah.

Selain pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, pada acara tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh Pejabat Eselon III dan IV lingkup Ditjen Perkebunan yang dilantik. (Hukmas Ditjenbun).


Bagikan Artikel Ini