KEMENTERIAN PERTANIAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

Menjadikan satu angka statistik perkebunan Nasional.

Diposting     Senin, 17 Oktober 2011 11:10 pm    Oleh    ditjenbun



Mataram-Untuk menghasilkan data menjadi satu kesatuan data yang valid, akurat dan obyektif dan konsisten sesuai dengan acuan Pembakuan Statistik Perkebunan perlu dilakukan  kesamaan presepsi antara daerah (provinsi) dan pusat (Ditjen Perkebunan, Pusdatin, BPS dan Kementerian Perdagangan), Untuk itu dilakukan Pertemuan penyusunan Data Statistik Angka Tetap Tahun 2010. Pertemuan penyusunan Data Statistik Angka Tetap Tahun 2010 yang dilaksanakan Mataram pada tanggal 14-16 Oktober 2011,  dibuka oleh Ir. H. Badrul Munir, MM Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat. Pertemuan dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkup Provinsi Nusa Tenggara Barat, Narasumber dari Kementerian Perdagangan dan BPS, Pusdatin Kementerian Pertanian dan Pejabat Pengelola Data Perkebunan Provinsi.

Wakil Gubernur mengatakan bahwa data dan informasi merupakan bahan utama yang diperlukan untuk menyusun perencanaan pengembangan perkebunan ke depan. Data yang akurat dan mutakhir akan meminimalkan kesalahan dalam penerapan kebijakan dan sasaran dalam rangka mencapai target. Provinsi Nusa Tenggara Barat sedang mengembangkan sektor pariwisata dan agribisnis, untuk agribisnis dengan program PIJAR (Pengembangan sapi, jagung dan rumput laut) sektor perkebunan diharapkan sebagai pendukungnya dalam pengembangkan tanaman perkebunan khususnya tembakau, kopi, jambu mete dan kakao. Pertemuan penyusunan Data Statistik Angka Tetap Tahun 2010 yang dihadiri peserta dari seluruh provinsi di Indonesia juga merupakan ajang promosi di sektor pariwisata, untuk itu kami akan menfasilitasi tranportasi ke wisata yang ada di Nusa Tenggara Barat.

Sementara itu Dirjen Perkebunan dalam sambutannya yang dibacakan oleh Ir. Mukti Sardjono, M.Sc Sekretaris Ditjen Perkebunan mengatakan bahwa data dan informasi merupakan bahan utama yang diperlukan untuk menyusun perencanaan pengembangan perkebunan ke depan. Untuk itu diperlukan data yang valid, akurat dan obyektif, yang diperoleh dari sinkronisasi dan validasi data komoditas perkebunan dari seluruh provinsi di Indonesia yang akan dijadikan statistik angka tetap nasional Tahun 2010.

Ketersediaan data dan informasi mutlak diperlukan baik dalam perumusan kebijakan maupun untuk melihat dan mengukur keberhasilan capaian kinerja yang telah kita lakukan. Metode yang di pakai dalam penetapan angka tetap Tahun 2010 adalah dengan cara menyandingkan angka pada tahun sebelumnya yang kemudian dianalisis kelayakannya dengan memperhatikan standar dan kreteria yang sudah dibakukan. Mekanisme penyusunan angka tetap Tahun 2010, dimulai dari sinkronisasi angka tetap di masing-masing provinsi yang telah menyepakati angka dengan seluruh kabupaten/kota yang ada dilanjutkan dengan sinkronisasi tingkat pusat seperti yang dilaksanakan pada saat ini, tegas Dirjen dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekditjen Perkebunan.

Lebih lanjut Dirjen mengatakan selama ini telah terbentuk mekanisme pengumpulan data yang berjenjang mulai dari kecamatan dikirim ke kabupaten, diteruskan ke provinsi dan selanjutnya ke pusat untuk dilakukan penyusunan data secara nasional. Penyusunan data statistik angka tetap Tahun 2010 ini dilakukan dengan menggunakan kerangka logika yang dapat diterima oleh berbagai pihak. Salah satunya adalah menggunakan standar dan besaran parameter yang dibakukan, seperti standar populasi, faktor konversi/rendemen, wujud produksi, standar produktivitas dan standar rasio penggunaan tenaga kerja yang optimal. Begitu pula harus memperhatikan model/metode perhitungan sehingga diperoleh data statistik yang logis dan konsisten.

Perubahan organisasi pemerintahan di daerah, baik oleh karena pelaksanaan otonomi daerah ataupun karena adanya pemekaran daerah provinsi dan kabupaten/kota menjadikan kemandirian pemerintah daerah, namun disisi lain akan berdampak kurang lancarnya komunikasi dan hubungan kerja antara pemerintah pusat dan daerah dalam hal pengelolaan data perkebunan.

Demikian juga di beberapa daerah provinsi dan kabupaten/kota terjadi penggabungan dinas yang membidangi perkebunan dengan sub sektor lain. Hal ini disamping berdampak terhadap mekanisme pengumpulan dan pengiriman data serta informasi mengenai pembangunan perkebunan, juga berdampak pada beban tugas yang melebihi kapasitas personil yang menangani statistik. Dan tidak jarang pula, tenaga pengelola statistik yang sudah berpengalaman  di mutasi ke bidang tugas yang lain.

Adapun kondisi dan kendala yang dihadapi saat ini adalah :

  1. Pandangan pengelola data yang belum disadari bahwa data dan informasi yang disajikan bermanfaat untuk semua pihak.
  2. Para petugas belum memahami dan berfikir secara logika mengenai data yang diperoleh dari lapangan, sehingga angka dari daerah yang disajikan masih kurang valid dan akurat.
  3. Statistik perkebunan belum memperoleh prioritas utama di beberapa daerah, sehingga sering terjadi adanya mutasi tenaga pengelola data.
  4. Belum adanya kesamaan data diantara instansi pemerintah (Ditjenbun, Pusdatin, Kemendag, Kemenperin, BPS, dan Asosiasi).
  5. Terlalu banyaknya beban kerja bagi petugas pengelola data, yang berakibat arus pengiriman data/laporan dari kabupaten dan provinsi kurang lancar.
  6. Pembakuan statistic perkebunan (2007), belum dipahami oleh petugas di lapangan.
  7. Pendanaan yang terbatas, dan belum semua daerah menyediakan honor untuk petugas entry data, dll.

Upaya penyelesaian masalah yang dapat dilakukan adalah :

  • Pertama-tama perlu ada penyederhanaan buku PSP, terutama pada aspek yang harus dicatat oleh Manbun di tingkat lapangan.
  • Berikutnya adalah pengalokasian anggaran untuk pencetakan formulir isian di lapangan (APBN atau APBD), honor petugas dan kegiatan penunjang lainnya.
  • Upaya lainnya adalah penyelenggaraan forum koordinasi pada masing-masing tingkatan yaitu di pusat, provinsi dan kabupaten yang melibatkan institusi terkait, juga perlu ada pelatihan bagi petugas pengelola data dan memberikan reward kepada petugas yang berprestasi. Hal yang tidak kalah pentingnya adalah membentuk tim monev statistik pada tingkat pusat, provinsi dan kabupaten.

Pada Tahun 2012 telah dialokasikan anggaran untuk kegiatan pengumpulan data di tingkat Provinsi antara lain :

  • Pertemuan sinkronisasi data statistik di Provinsi ;
  • Pertemuan refreshing metode pengelolaan data;
  • Honor pengelola statistik provinsi, kabupaten dan kecamatan;
  • Fotocopi form statistik (PSP) untuk petugas pengumpul data di kecamatan Perjalanan dinas dan untuk peningkatan kualitas data.

Pada pertemuan ini diharapkan dapat diperoleh angka tetap yang final Tahun 2010, angka sementara Tahun 2011 dan angka estimasi  Tahun 2012 yang selanjutnya pada bulan Desember 2011 dapat dipublikasikan secara nasional. Saya juga berharap sejak Tahun 2010 ini angka perkebunan secara nasional hanya satu dan merupakan hasil kesepakatan bersama seluruh institusi yang berwenang menerbitkan data statistik perkebunan, tegas Dirjen dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekditjenbun.


Bagikan Artikel Ini