KEMENTERIAN PERTANIAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

Kementan Kembangkan Kelapa Sawit Rakyat.

Diposting     Kamis, 12 Maret 2015 07:03 pm    Oleh    ditjenbun



akarta (10/3), Kementerian Pertanian (Kementan) tetap akan mengembangkan kelapa sawit rakyat dengan upaya peningkatan produksi dan produktivitas melalui konsep pembangunan berkelanjutan. Dengan luasan 41 persen dari total areal, perkebunan rakyat sangat berperan penting.

Demikian dikatakan Direktur Jenderal Perkebunan Gamal Nasir dalam pembukaan pertemuan kelompok (working group) proyek Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan untuk Usaha di Jakarta, Selasa (10/3). Pertemuan dihadiri berbagai pemangku kepentingan, seperti Ketua Forum Pengembangan Perkebunan Strategis Berkelanjutan (FP2SB) Achmad Manggabarani, Country Director UNDP Indonesia, Direktur Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS), ejabat Eeselon II Ditjen Perkebunan.

Gamal menuturkan, peningkatan produktivitas menjadi perhatian khusus mengingat tanpa ada upaya mendasar tersebut sama halnya dengan mempertahankan sikap boros terhadap penggunaan sumber daya. Dalam kaitan itu, perhatian khusus akan diarahkan untuk meningkatkan produktivitas usaha pekebun yang masih rendah.

Gamal mengatakan, pengembangan usaha kelapa sawit pekebun merupakan agenda besar pembangunan pertanian ke depan, yakni peningkatan produktivitas usaha pekebun skala kecil yang umumnya diwarnai capaian tingkat produktivitas di bawah potensi normalnya.

Menurut Gamal, dewasa ini merupakan momentum untuk melakukan perubahan orientasi dari penggunaan teknologi pertanian berbais pestisida kimia menjadi pertanian tekno-ekologis yakni penggunaan teknologi yang ramah lingkungan.

Lebih lanjut Gamal mengatakan, kegiatan Inisiatif Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan/Sustainable Palm Oil Initiatives (SPOI) selama lima tahun meliputi lima komponen strategis. Pertama, memperkuat pelaksanaan sertifikasi ISPO bagi pekebun terutama dalam pelaksanaan praktek pertanian yang baik (Good Agricultural Practices/GAP) dan pelestarian lingkungan.

Kedua, memperkuat ISPO untuk pelestarian hutan, meningkatkan konservasi keanekaragaman hayati dan mitigasi serta mengurangi emisi gas rumah kaca. Ketiga, memfasilitasi dalam memediasi permasalahan/perselisihan dan pemberdayaannya.

Keempat, memperkuat sistem dan standar ISPO sehingga dapat diakui dan mendapat dukungan serta diterima masyarakat lebih luas. Kelima, mewujudkan platform nasional dan provinsi dalam memastikan transparansi dan mempromosikan kelapa sawit berkelanjutan. (humas-djbun).


Bagikan Artikel Ini