DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN
KEMENTERIAN PERTANIAN

Kebijakan Mentan Amran Dinilai Percepat Akses Benih Bermutu untuk Pekebun

Diposting     Rabu, 07 Januari 2026 09:01 pm    Oleh    ditjenbun



Sumatera Barat – Upaya Kementerian Pertanian (Kementan) dalam mengakselerasi penyediaan benih perkebunan nasional mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Strategi deregulasi dan percepatan layanan yang dijalankan dinilai mampu meningkatkan ketersediaan benih bermutu bagi masyarakat secara signifikan.

Plt. Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Abdul Roni Angkat, menegaskan bahwa percepatan penyediaan benih merupakan bagian dari komitmen Kementerian Pertanian khususnya Direktorat Jenderal Perkebunan dalam memperkuat fondasi pembangunan perkebunan nasional.

“Benih adalah kunci utama peningkatan produktivitas dan daya saing perkebunan. Karena itu, kami terus melakukan pembenahan regulasi dan pelayanan agar penetapan kebun sumber benih mudah, transparan, dan dapat diakses oleh pelaku usaha serta masyarakat,” kata Abdul Roni dalam keterangannya (7/1/2026).

Roni menambahkan, pihaknya melakukan deregulasi untuk menciptakan ekosistem perbenihan yang sehat, inklusif, dan mendorong partisipasi masyarakat, sekaligus memastikan mutu benih tetap terjaga.

Ketua Umum Himpunan Produsen Benih Perkebunan dan Kehutanan Indonesia (HPBPHI), Masrizal Batubara, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 terjadi lonjakan potensi ketersediaan benih pada sejumlah komoditas strategis. Untuk kakao, potensi benih meningkat tajam dari sebelumnya 36 juta biji menjadi sekitar 200 juta biji. Sementara itu, ketersediaan benih kelapa juga melonjak dari 9 juta menjadi 23 juta butir.

“Kementan secara serius melakukan deregulasi, mulai dari perbaikan aturan penetapan kebun sumber benih, hingga aksi yang masif untuk mendapatkan pohon-pohon induk terpilih. Proses layanan usulan kebun sumber benih kini sangat cepat dan efisien. Dalam waktu satu bulan, surat permohonan sudah dipenuhi dan para pemulia langsung diturunkan untuk melakukan evaluasi,” ujar Masrizal.

Pandangan serupa disampaikan Rubiyo, pakar pemuliaan kakao dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Menurutnya, di era kepemimpinan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, perbaikan sistem penyediaan benih perkebunan berjalan cukup efektif.

“Deregulasi yang dilakukan Kementerian Pertanian mampu mencegah terjadinya monopoli penguasaan benih sumber perkebunan dan membuka peluang penetapan kebun dari hasil inovasi masyarakat. Kondisi ini jelas meningkatkan aksesibilitas benih bermutu bagi pekebun,” ungkap Rubiyo.

Terpisah, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa percepatan penyediaan benih merupakan langkah strategis untuk mendorong peningkatan produksi, kesejahteraan pekebun, serta ketahanan sektor perkebunan nasional.

“Kami ingin memastikan pekebun mendapatkan benih unggul dengan mudah, cepat, dan terjangkau. Deregulasi kami lakukan untuk memangkas hambatan, mempercepat layanan, dan membuka ruang inovasi. Dengan benih berkualitas, produktivitas meningkat, pendapatan pekebun naik, dan perkebunan Indonesia semakin berdaya saing,” tegas Mentan Amran.


Bagikan Artikel Ini