Indonesia Bidik Kejayaan Kelapa dengan Hilirisasi Perkebunan
Diposting Rabu, 21 Januari 2026 10:01 am
Jakarta — Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan terus memperkuat pengembangan kawasan kelapa nasional sebagai bagian dari strategi hilirisasi perkebunan. Kebijakan ini diarahkan untuk meningkatkan produktivitas, memperkuat industri pengolahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi desa berbasis komoditas kelapa hingga tahun 2026 dan seterusnya.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa kelapa merupakan komoditas strategis nasional yang memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian rakyat, khususnya di wilayah pesisir dan perdesaan.
“Kelapa adalah komoditas rakyat yang melibatkan jutaan petani. Pengembangannya harus dilakukan secara terintegrasi dari hulu hingga hilir, agar memberikan nilai tambah, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Amran.
Saat ini pengembangan kelapa nasional masih dihadapkan berbagai tantangan, di antaranya produktivitas yang cenderung stagnan di kisaran 1,1 ton kopra per hektare per tahun, penurunan produksi dan luas areal, tingginya jumlah tanaman tua dan rusak, keterbatasan benih unggul, rendahnya penerapan Good Agricultural Practices (GAP), serta panjangnya rantai pasok yang berdampak pada lemahnya posisi tawar petani.
Meski demikian, Indonesia masih memiliki potensi besar. Dengan luas areal kelapa lebih dari 3,3 juta hektare, produksi sekitar 2,8 juta ton, serta melibatkan lebih dari 5,5 juta kepala keluarga petani, kelapa tetap menjadi salah satu komoditas unggulan nasional. Kesesuaian agroklimat di berbagai wilayah menjadi modal penting dalam pengembangan kelapa berbasis kawasan dan korporasi petani.
Direktur Jenderal Perkebunan Abdul Roni Angkat menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan kebijakan pengembangan kelapa yang terintegrasi dari hulu hingga hilir guna menjawab tantangan tersebut.
“Pengembangan kelapa kami fokuskan pada peremajaan tanaman tua dan rusak, perluasan areal tanam baru, serta intensifikasi kebun melalui bantuan benih unggul bersertifikat dan sarana produksi pendukung,” jelas Roni.
Ia menambahkan, program hilirisasi kelapa mulai dilaksanakan pada tahun 2025 dengan kegiatan pengembangan kawasan kelapa seluas total 11.515 hektare. Selanjutnya, pada tahun 2026, pengembangan kawasan hilirisasi kelapa ditargetkan meningkat signifikan hingga seluas 154.000 hektare.
“Pada tahun 2027, pengembangan kawasan kelapa berbasis hilirisasi direncanakan dikembangkan lagi seluas 64.275 hektare, seiring dengan penguatan industri pengolahan dan kemitraan usaha,” lanjut Dirjen Perkebunan.
Melalui program hilirisasi tersebut, Kementan mendorong pengembangan berbagai produk turunan kelapa, antara lain minyak kelapa murni (virgin coconut oil/VCO), santan, gula kelapa, nata de coco, arang dan briket tempurung, cocopeat, serat sabut, hingga produk pangan dan kosmetik berbasis kelapa. Seluruh pengembangan didukung penerapan GAP, penguatan pascapanen, serta fasilitasi akses pasar domestik dan ekspor.
Dari sisi kelembagaan, pemerintah juga memperkuat peran kelompok tani, gabungan kelompok tani, serta kelembagaan ekonomi petani melalui pelatihan, akses pembiayaan, kemitraan dengan sektor swasta, dan dukungan regulasi. Sejumlah kerja sama telah dilakukan dengan pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk pengembangan benih, pembangunan kebun induk, serta industrialisasi kelapa di berbagai wilayah sentra produksi.
Melalui fokus kebijakan hilirisasi ini, Kementerian Pertanian optimistis pengembangan kawasan kelapa mampu meningkatkan kesejahteraan petani, menciptakan lapangan kerja, memperkuat ekonomi desa, serta menjadikan kelapa sebagai komoditas unggulan nasional yang berdaya saing global.
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN