Ditjenbun Perkuat Strategi 2024 Demi Akselerasi Pengembangan Perkebunan
Diposting Kamis, 31 Agustus 2023 02:08 pmBogor (29/08) – Seiring berjalan pengembangan komoditas perkebunan tak dapat dipungkiri dihadapkan dengan berbagai tantangan, dan tentunya membutuhkan kolaborasi dengan seluruh pihak terkait termasuk insan perkebunan.
Direktorat Jenderal Perkebunan demi memperkuat sinergi, menghadirkan 33 OPD provinsi yang membidangi perkebunan pada pertemuan penyusunan satuan biaya pembangunan perkebunan tahun anggaran 2024. Kegiatan ini dimaksudkan memberikan gambaran kepada pihak yang akan berinvestasi pada sektor perkebunan, dan untuk memberikan panduan agar terdapat kesamaan pemahaman dan langkah semua pihak yang terlibat terutama dalam penyusunan kegiatan, tata cara pengajuan usulan dan penilaian kegiatan.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perkebunan, Heru Tri Widarto mengungkapkan, “Salah satu faktor utama penentu keberhasilan Penganggaran Berbasis Kinerja adalah penggunaan standar biaya yang dapat menggambarkan tingkat efektifitas dan efisiensi atas keterkaitan antara pendanaan (inputs) dan hasil yang akan dicapai (outcomes),” ungkap Heru.
Heru menambahkan, terdorong semakin terbatasnya alokasi anggaran dan kegiatan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Direktorat Jenderal Perkebunan telah menetapkan prioritas, dimana penggunaan anggaran APBN lebih diperuntukkan memfasilitasi pengembangan komoditas unggulan nasional, khususnya perkebunan rakyat, sedangkan untuk pengembangan komoditas perkebunan unggulan daerah, pembiayaannya diarahkan kepada pemerintah daerah dan sumber pembiayaan lain.
“Saya berharap dalam penyusunan satuan biaya pembangunan perkebunan tahun 2024 selama tiga hari ini, terdapat peningkatan kualitas satuan biaya dalam mendukung pelaksanaan anggaran pembangunan perkebunan tahun anggaran 2024. Saya juga meminta agar benar-benar memperhatikan rambu-rambu penyusunan satuan biaya pembangunan perkebunan tahun 2024 dengan tepat dan teliti, sehingga dalam pelaksanaannya dapat meminimalisir adanya usulan revisi DIPA maupun POK kegiatan tahun anggaran 2024, mempercepat penyerapan anggaran dan penyelesaian kegiatan dilakukan secara tepat guna,” harap Heru.