KEMENTERIAN PERTANIAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

Industri Sawit Tumbuh Pesat, Kementan Pastikan Dukungan Berkelanjutan

Diposting     Rabu, 12 Februari 2025 06:02 am    Oleh    ditjenbun



Bali – Kementerian Pertanian terus berkomitmen kembangkan penerapan pertanian berkelanjutan dan menjaga industri sawit bergerak menuju standar keberlanjutan yang lebih tinggi.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono di acara yang bertajuk Conference The 7th ICOPE 2025 dengan tema “Perkebunan Kelapa Sawit-Transformasi Ekologi Menuju Pertanian Yang Positif Terhadap Iklim dan Alam”, Bali Beach Convention, 12 Februari 2025.

Menurutnya, industri kelapa sawit di Indonesia dibangun dengan pendekatan yang memprioritaskan keseimbangan antara aspek sosial, ekonomi dan lingkungan. Melihat dari aspek lingkungan, tantangan keberlanjutan dalam produksi minyak sawit sangat beragam, melibatkan degradasi lingkungan, ketergantungan pada input kimia dan dampak perubahan iklim.

“Isu-isu ini sangat menonjol bagi negara penghasil maupun konsumen minyak sawit, dalam mengatasi tantangan ini dibutuhkan kerjasama antara pemerintah maupun sektor swasta untuk berbagi pengalaman dan mencari solusi serta strategi pendekatan komprehensif yang mengintegrasikan praktik pertanian berkelanjutan, inovatif dan upaya penelitian kolaboratif,” jelas Sudaryono.

Sebagai informasi, Konferensi ICOPE ke-7 yang diselenggarakan pada 12 – 14 Februari 2025 fokus terhadap pemulihan kondisi tanah, pengurangan resiko polusi dari pestisida dan pupuk kimia, serta pemulihan ekosistem yang terdegradasi.

Sejalan dengan itu, Plt. Direktur Jenderal Perkebunan, Heru Tri Widarto mengungkapkan salah satu dampak negatif perubahan iklim adalah kebakaran lahan. Kebakaran lahan menjadi fenomena yang merugikan semua pihak, baik pelaku usaha perkebunan kelapa sawit, maupun masyarakat umum di luar perkebunan. Selain itu, kebakaran lahan yang umumnya disertai dengan polusi asap juga berdampak pada tanaman kelapa sawit.

Selain itu, Heru juga mengatakan selain dampak perubahan iklim, Sawit juga dihadapkan tantangan dari sisi internasional, isu yang diangkat pun bermacam-macam, mulai dari isu lingkungan, hak asasi manusia, hingga munculnya kebijakan EUDR (European Union on Deforestation-free Regulation) atau regulasi pengenaan produk bebas deforestasi dari Uni Eropa.

“Memperhatikan kondisi tersebut, kami menerapkan surat tanda daftar budidaya (STDB) yang merupakan pendataan dan pendaftaran pekebun dengan luasan kurang dari 25 ha. Penerapan STDB bertujuan untuk menghimpun data kepemilikan kebun rakyat dan informasi pendukung lainnya, mewujudkan tata kelola perkebunan berkelanjutan, mempermudah petani dalam mendapatkan program bantuan pendanaan APBN ataupun pendanaan lainnya, serta sebagai persyaratan ISPO pekebun,” jelas Heru.

Karena itu, pihaknya terus mendorong seluruh pelaku usaha perkebunan kelapa sawit agar memiliki sertifikasi ISPO, termasuk Pekebun untuk meningkatkan produktvitas tanpa merusak lingkungan.


Bagikan Artikel Ini