KEMENTERIAN PERTANIAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

LABORATORIUM TERINTEGRASI BBPPTP MEDAN MENGAWAL MUTU KOMODITAS EKSPOR PERKEBUNAN.

Diposting     Selasa, 11 Maret 2014 10:03 pm    Oleh    ditjenbun



Medan (6/03), Komoditas perkebunan merupakan salah satu andalan ekspor Indonesia. Indikator ekonomi makro sub sektor perkebunan, seperti pendapatan domestik bruto, neraca perdagangan, dan penyerapan tenaga kerja menunjukkan trend positif dan secara umum kinerja pembangunan perkebunan terus meningkat. Pada tataran mikro, kinerja pembangunan perkebunan juga cukup baik yang ditunjukkan antara lain melalui kenaikan produksi 15 komoditi unggulan perkebunan rata-rata sebesar 3,6% pada tahun 2013 terutama untuk kelapa sawit, karet, kopi dan kelapa. Nilai ekspor 12 komoditas primer perkebunan pada tahun 2013 mencapai USD 26,817 juta, demikian disampaikan Rusman Heriawan (Wakil Menteri Pertanian), pada peresmian Laboratorium Terintegrasi BBPPTP Medan, hari Kamis, 6 Maret 2014 di halaman Kantor BBPPTP Medan, dalam rangkaian kunjungan kerjanya tanggal 6-8 Maret 2014 di Medan, Sumatera Utara.

Peresmian Laboratorium Terpadu bertujuan untuk memperkenalkan dan mempromosikan kepada berbagai pihak, mulai berfungsinya laboratorium terpadu di bidang jasa pengujian dan sertifikasi benih tanaman perkebunan serta perannya dalam mendukung sub sektor perkebunan di Indonesia. 

Hadir pada peresmian tersebut, Direktur Jenderal Perkebunan, Direktur Tanaman Tahunan, Direktur Tanaman Rempah dan Penyegar, Balai Besar Karantina Pertanian Belawan, Kepala BBPPTP Medan, Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara, Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Utara, Badan Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Utara, Ketua GPPI, Perusahaan Perkebunan Besar Swasta yang bergerak di bidang kelapa sawit dan karet.

Dalam sambutannya, Wakil Menteri Pertanian menjelaskan bahwa masih ada hambatan-hambatan yang mengganggu kinerja ekspor komoditas perkebunan Indonesia terutama hambatan yang bersifat non tarif, termasuk diantaranya berupa batas maximum residu pestisida yang diperkenankan. “Keberadaan Laboratorium Terpadu khususnya yang terkait dengan kegiatan analisa pestisida saya anggap sangat penting untuk mengawal mutu komoditas ekspor perkebunan terhadap bahan cemaran residu pestisida. Disamping itu, tentu  saja juga kegiatan pengawasan mutu pestisida dan pupuk yang beredar di masyarakat”, jelasnya.

Wakil Menteri Pertanian menambahkan bahwa, Keberadaan Laboratorium Terpadu patut kita syukuri sebagai sarana dan fasilitas yang dapat mendukung kinerja pembangunan pertanian. Oleh karena itu, harus dimanfaatkan dan dikelola seoptimal mungkin secara berkelanjutan. “Ke depan, saya harapkan dapat lebih dikembangkan melalui pengembangan jejaring dengan pihak-pihak lain baik dengan instansi pemerintah lainnya maupun dengan pihak universitas, Balai Penelitian, swasta, masyarakat dan lembaga lain yang mempunyai fungsi serupa”, kata Wakil Menteri Pertanian. (humas-djbun)


Bagikan Artikel Ini