KEMENTERIAN PERTANIAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

KEMENTAN : INTEGRASI KOPI – TERNAK, SALAH SATU IMPLEMENTASI.

Diposting     Rabu, 30 Mei 2018 01:05 pm    Oleh    ditjenbun



Usaha tani komoditi pertanian senantiasa dituntut berwawasan lingkungan atau lebih dikenal dengan konsep Green Economy. Namun demikian seiring dengan perkembangan zaman, hanya ramah lingkungan saja tidak cukup. Konsep berkelanjutan pun turut dipersyaratkan terutama oleh negara konsumen, sehingga muncullah Konsep Blue Economy.

Menyikapi hal tersebut, Kementerian Pertanian melalui Ditjen Perkebunan sejak beberapa tahun terakhir menggulirkan program yang mengacu konsep blue economy tersebut antara lain yaitu kebijakan pengembangan komoditi perkebunan berkelanjutan yang dipadukan dengan pengelolaan ternak, dengan program Integrasi Tanaman Kopi dengan Ternak (kambing).

Diharapkan, limbah yang dihasilkan dari usahatani kopi yang berupa pangkasan pohon pelindung, limbah panen buah kopi (chery) dapat dimanfaatkan menjadi pakan ternak, melalui proses pencacahan dan penepungan (hijauan dan konsentrat).

Di sisi lainnya,  limbah ternak/kotoran (kambing) yang dikelola melalui pengumpulan dan pemisahan antara limbah padat dan limbah cair, dapat dimanfaatkan sebagai pupuk bagi tanaman kopinya.

Hubungan yang saling menguntungkan (symbiosis mutualisma) ini diyakini dapat mewujudkan kemandirian petani dalam pengelolaan kebunnya. Masalah limbah kopi diatasi, dan limbah ternak pun dapat dioptimalkan untuk mendongkrak produksi dan produktivitas kopinya.

Salah satu lokasi kegiatan integrasi kopi dengan ternak tahun 2018 adalah di Dusun Mejing, Desa Banjarsari, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Kelompok Tani penerima yaitu Kelompok Tani Gemah Ripah diketuai Rohmat, beranggotakan sebanyak 25 orang, menerima bantuan berupa 50 ekor kambing, kandang, mesin pencacah dan penepung serta pakan hijuan ternak.

Desa Banjarsari merupakan salah satu desa sentra kopi robusta. Areal eksisting kopi mencapai 400 ha ditambah 200 ha di areal perhutani yang merupakan kerjasama warga Desa Banjarsari dengan Pihak Perhutani, dalam rangka mendukung Pengembangan Kawasan Wisata berbasis Agribisnis Kopi. Sebagai landasan kerjasama telah dibentuk Lembaga Masyarakat Hutan yang telah didaftarkan akta notaris.

Bantuan kegiatan Integrasi Tanaman Kopi dengan Ternak, dirasakan manfaatnya oleh kelompok tani penerima khususnya dan masyarakat desa Banjarasari pada umumnya, karena memiliki manfaat ganda yaitu mengurangi ketergantungan pembelian pupuk, meningkatkan produksi kopi petani,

Dan masyarakat mempunyai alternatif sumber pendapatan melalui usaha tani ternak.

Bantuan ini, telah memotivasi Kepala Desa Banjarsari untuk memberikan dukungan melalui penyediaan alat pascapanen, alat pengolahan dan rencana pembangunan lantai jemur, melalui dana desa. Bahkan, Dinas Peternakan Kab Magelang akan mensinergikan kegiatan Insemeniasi Buatan utk pengembangan ternak.


Bagikan Artikel Ini  

KEMENTAN BERIKAN BANTUAN BENIH KOPI.

Diposting     Selasa, 22 Mei 2018 01:05 pm    Oleh    ditjenbun



Jawa Timur – Benih bermutu untuk perkebunan berkelanjutan merupakan slogan yang menjadi komitmen Ditjen Perkebunan pada acara pembagian benih kopi jenis andung sari di Desa Sumberwringin, Kec.Sumberwringin Kab.Bondowoso dalam rangka mensukseskan program bedah kemiskinan rakyat sejahtera Kementerian Pertanian di Bondowoso sebanyak 7500 batang dan Jember sebanyak 5000 batang.

Menteri Pertanian melakukan tanam benih kopi andung sari di Desa Sumberwringin, yang dilanjutkan dengan pembagian bibit kopi andung sari oleh Menteri Pertanian kepada ibu Suamna mewakili Rumah Tangga Miskin di Desa Sumberwringin Kec.Sumberwringin Bondowoso pada acara Bedah Kemiskinan Rakyat Sejahtera di Bondowoso.

“Mari jadikan Bondowoso Republik Kopi, sebaiknya jangan tanam yang lain karena Agroklimat Bondowoso cocok untuk bertanam kopi,” demikian disampaikan Amran Sulaiman Menteri Pertanian pada acara Bedah Kemiskinan Rakyat Sejahtera (22/05/2018).


Bagikan Artikel Ini  

KOMISI IV KUNJUNGI KEBUN CENGKEH & PALA TERNATE.

Diposting     Jumat, 18 Mei 2018 01:05 pm    Oleh    ditjenbun



Komoditas perkebunan merupakan salah satu andalan bagi pendapatan nasional dan devisa Negara Indonesia. Kontribusi sub sektor perkebunan terhadap perekonomian nasional semakin meningkat dan diharapkan dapat memperkokoh pembangunan secara menyeluruh. Komisi IV DPR RI melakukan kegiatan kunjungan kerja ke Ternate Provinsi Maluku Utara pada tanggal 28 April 2018 di Ternate Provinsi Maluku Utara. Pada kunjungan kerjanya, Komisi IV DPR RI berkesempatan meninjau Balai Karantina Pertanian Kelas II Ternate, penangkar di perkebunan bibit pala dan cengkeh, Pohon Cengkeh Afo, kelompok pemasar ikan santo albin pratama, BPDAS pesemaian permanen, gudang pupuk petrokimia gresik, gudang bulog, produsen penangkar benih, Kebun Penelitian Fakultas Pertanian Unkhair Persemaian Tanaman Hutan, dll.

“Persiapkan semua dengan baik, identifikasi data dengan lengkap. Pengembangan tanaman perkebunan butuh dukungan dari semua pihak baik dinas, petani, pihak-pihak terkait dan tentunya dukungan Komisi IV DPR RI. Perkebunan sangat komitmen terhadap pengembangan agrowisata berbasis tanaman perkebunan dengan memperhatikan tata kelola tanaman perkebunan dan sumber daya alam yang ada di wilayahnya dengan baik sehingga pengembangan komoditas perkebunan bisa menarik pengembangan destinasi wisata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat nasional,” demikian disampaikan Bambang Direktur Jenderal Perkebunan pada kunker tersebut.

Bambang menambahkan, Wakil Komisi IV DPR RI beserta Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian memberikan apresiasi kepada petani. Kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ini merupakan kesempatan bagi petani untuk menyampaikan kebutuhan dan permasalahan dihadapinya yang kemudian akan didiskusikan dan dicarikan solusinya. Terkait benih tanaman dihimbau agar benih yang dikembangkan berasal dari sumber yang jelas dan telah ditetapkan oleh Ditjen Perkebunan Kementan, serta dikembangkan sesuai dengan prosedur yang baik, yang clear dan clean, sehingga pada saat evaluasi tidak ada masalah.

“Diharapkan pemerintah daerah melalui kunjungan ini dapat menyampaikan apa yang menjadi kebutuhan dan permasalahan didaerahnya, sehingga dapat didiskusikan dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah di pusat,” kata Michael Wattimena Wakil Ketua Komisi IV DPR RI pada kunker tersebut.

Pada kunjungan kerja di Ternate, Direktur Jenderal Perkebunan bersama Tim Kunjungan Komisi IV DPR RI berkesempatan meninjau tanaman pala dengan luas areal 0.25 ha dan kapasitas 50.000 batang di persemaian tanaman hutan lokasi kebun penelitian Fakultas Pertanian Unkhair Kel Fitu Kec Ternate Selatan.


Bagikan Artikel Ini  

KEMENTAN : EKSPOR GULA SERBUK ORGANIK.

Diposting     Kamis, 03 Mei 2018 01:05 pm    Oleh    ditjenbun



Soropadan – Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan melakukan launching Ekspor Gula Serbuk Organik pada tanggal 2 Mei 2018 di Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian dan Perkebunan Soropadan, Jawa Tengah. “Kementerian pertanian mendukung dan mendorong kreasi petani berupa produk olahan gula serbuk dalam rangka peningkatan kesejahteraan petani”, demikian disampaikan oleh Ir. Hari Priyono M.Si Staf ahli menteri bidang investasi pertanian di sela-sela mengunjungi stand petani pada acara ekspor perdana gula serbuk kelapa organik.

Hari Priyono menambahkan, gula semut kelapa organik ini merupakan salah satu komoditas yang lagi tren di pasar internasional. Untuk itu, selain membuka akses pasar, Ia juga meminta layanan standarisasi ditingkatkan dan dipermudah.

Ekspor komoditi organik ini adalah yang perdana dilakukan dari Soropadan, Temanggung Jawa Tengah. Satu Kontainer berisikan 18.5 Ton serbuk kelapa organik, akan diekspor ke negara Tujuan Polandia. Selebihnya, sekitar 10 kontainer lain atau sebanyak 185 ton diekspor ke sejumlah negara Eropa antara lain Jerman, Polandia, Yunani, Inggris dan Australia(total ekspor 1 tahun).

Pengembangan Desa Pertanian Organik Berbasis Komoditas Perkebunan bertujuan untuk menerapkan kegiatan budidaya perkebunan yang ramah lingkungan dengan pola pemenuhan input usaha tani secara mandiri berbasis kepada potensi agroekosistem dan keanekaragaman hayati serta dihasilkannya komoditas perkebunan yang berkualitas dan aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.

Lokasi dan komoditi yaitu 23 Provinsi, 73 Kabupaten/Kota, 155 Desa 8 komoditi : kopi, kakao, teh, kelapa, aren, lada, pala, jambu mete.

Bantuan input produksi : Ternak ruminansia besar/kecil (sapi/kambing) : sapi 6 ekor/kt, kambing 30 ekor/kt, Palawija, Tanaman pakan ternak, Kandang ternak dan rumah kompos, Peralatan lab. Sederhana : pembuatan APH, Pesnab dan MOL, dan Peralatan pertanian kecil dan gerobak (pengangkut pupuk oganik).

Capaian kegiatan s.d tahun 2018 :

  1. Jumlah pelaku organik yang telah disertifikasi: 86 pelaku organik
  2. Jumlah populasi ternak : ternak kambing/domba sebanyak 1.917 ekor (sebelumnya 1.640 ekor) dan sapi sebanyak 512 ekor (sebelumnya 511 ekor)
  3. Petani mulai mandiri dalam penggunaan input produksi seperti: pupuk organik (kompos dari kotoran ternak/hijauan tanaman),MOL dan APH
  4. Pada minggu ke-2 dan ke-4 bulan Juli tahun 2017 telah dilakukan penandatanganan Letters of Intens antara kelompok tani pelaksana kegiatan pengembangan desa organik berbasis komoditas perkebunan (Provinsi Jawa Timur dan Maluku) dengan trader, dan otoritasjasa keuangan (OJK).
  5. Rencana Ekspor tahun 2018 Jawa Timur untuk Kopi dan Banten untuk Gula semut (aren)
  6. Sertifikat yang akan dituju adalah: organik SNI, organik ekspor (disesuaikan dengan tujuan pasar, Rainforest Alliance dan UTZ

Solusi pengembangan pertanian organik yaitu Pemerintah memfasilitasi akses petani terhadap pelaku pasar yang memiliki kemampuan dalam pemasaran produk organik pertanian khususnya perkebunan

Tujuan :

  • Ekspose kegiatan eksport perdana produk perkebunan organik hasil kelompok tani pelaksana kegiatan desa organik
  • sarana /wahana untuk menyakinkan petani bahwa pemerintah memiliki komitmen yang kuat untuk membantu pemasaran produk -produk perkebunan organik , selanjutnya petani menjadi lebih bersemangat untuk melaksanakan kegiatan perkebunan organiknya
  • Membangun komitmen antara kelompok tani pelaksana kegiatan pengembangan desa pertanian organik berbasis komoditas perkebunan dengan pengusaha/trader produk organik dalam pemasaran produk organik perkebunan
  • Membangun komitmen pemerintah daerah setempat dalam meningkatkan produksi /produktivitas dan mutu produk organik perkebunan

Pada kegiatan tersebut, terdapat stand kopi dan dilakukan penyerahan Lol dan penandatanganan MoU, dimaksudkan untuk menjamin dan membantu pemasaran produk organik perkebunan yang dihasilkan oleh kelompok tani pelaksana kegiatan Pengembangan Desa Pertanian Organik Berbasis Komoditas Perkebunan.  Sedangkan manfaatnya adalah produk kopi dan produk lainnya hasil kelompok tani terjamin pemasarannya. Selain itu pembinaan atau pendampingan teknis (pemenuhan spesifikasi produk) dapat dilakukan bekerja sama dengan pihak swasta.


Bagikan Artikel Ini