KEMENTERIAN PERTANIAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

Tindak lanjut Kunjungan Kerja Menteri Pertanian di Kabupaten Subang

Diposting     Kamis, 02 Juli 2020 09:07 am    Oleh    ditjenbun



Kunjungan Direktur Tanaman Semusim dan Rempah, Direktorat Jenderal Perkebunan Ir. H. Bagus Hudoro, M.Sc bersama Direktur Pengolahan Hasil Perkebunan didampingi oleh Direktur Perbenihan (diwakilkan oleh Kasi Benih Rempah), Kasubdit Tanaman Kakao, Kopi dan Teh, Kasubdit Tebu dan Kasubdit Pengolahan Hasil Perkebunan yang dihadiri oleh Bupati Kabupaten Subang, Asda 1, Kepala Dinas pertanian Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Badan Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Pertanian (diwakilkan oleh Kabid Perkebunan), Kepala Dinas Peternakan, Dinas Pariwisata atau yang mewakili, Kelompok tani atsiri (seraiwangi) dan Asosiasi tembakau Kabupaten Subang sebagai tindak lanjut Kunjungan Menteri Pertanian Indonesia di Kabupaten Subang.

Pertemuan ini bertempat di rumah dinas Bupati Subang yang berlokasi di Soklat, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat 41215. Pelaksanaan pertemuan ini di laksanakan pada hari sabtu, tanggal 13 Juni 2020 pada pukul 13.00 WIB sampai dengan sekitar 17.00 WIB.

Pertemuan ini dipandu oleh Asisten 1 dan pertama dibuka oleh sambutan dari Direktur Tanaman Semusim dan Rempah, dilanjut sambutan dari Bupati Kabupaten Subang, kemudian diteruskan dengan diskusi yang dipandu oleh Direktur Pengolahan Hasil Perkebunan.

Sambutan dari Direktur Tanaman Rempah dan Penyegar maksud dan tujuannya adalah tindak lanjut kunjungan Menteri Pertanian, serta mengidentifikasi potensi alam di Kabupaten Subang dalam mendukung sektor perkebunan.

Dalam pelaksanaan pertemuan ini, Direktur Tanaman semusim dan Rempah menyampaikan perlu adanya dukungan dari Bupati Kabupaten Subang agar bisa sinergi dengan pemerintah pusat. Dukungan pemda baik provinsi maupun kabupaten untuk berbagi peran dan juga peran pelaku usaha. Dalam masa pandemic covid-19 ini banyak sektor-sektor perkebunan yang kena dampaknya, misalnya pada komoditas kopi pada saat negara tujuan diperlakukan lockdown, ekspor kopi menjadi terhambat karena tidak bisa masuk negara tujuan, sehingga kopi yang ada di tingkat petani menumpuk atau tidak terbeli.

Antara pemerintah pusat maupun daerah harus duduk bersama mencari solusi, kapan kegiatan komoditas perkebunan akan tercapai, tahap demi tahap untuk saling berperan, baik pemerintah pusat maupun daerah berbagi tugas tentang kondisi perkebunan di Kabupaten Subang. Untuk mewujudkan kegiatan tersebut, kedepan perlu adanya grand desain atau pilot project yang menjadi etalase. Kalau ini dibangun menjadi konsepsi membangun perkebunan menjadi suatu yang utuh antara hulu dan hilir.

Kemudian dilanjutkan oleh sambutan dan tanggapan dari Bupati Subang. Bupati Subang menyampaikan potensi yang dimiliki Kab. Subang adalah masih banyak lahan yang nganggur dan belum dimanfaatkan secara optimal. Bupati Subang juga menyampaikan pada suatu hari pernah ada kunjungan dari walikota Gimcheon (Korea Selatan), melihat banyak lahan tidur yang tidak dipakai. Semisal Kabupaten Subang dijadikan pilot projec ditingkat nasional oleh Kementerian Pertanian, sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Subang maupun masyarakat daerah lainnya, apalagi mampu mengekspor dari hasil pertanian, perkebunan dan  hortikultura.

Kemudian pertemuan dilanjut dengan diskusi yang dipandu oleh Direktur Pengolahan Hasil Perkebunan. Direktur Pengolahan Hasil Perkebunan menyampaikan tindak lanjut kunjungan Menteri Pertanian di Kabupaten Subang, pertama sangat penting terhadap penguatan kelembagaan kelompok tani, baik selain pemberian bantuan benih atau pun yang lain. Peningkatan produktivitas, nilai tambah dan daya saing komoditas perkebunan dalam hal pengolahan hasil perkebunan, misalnya alat perajangan tembakau. Dalam diskusi pertanyaan dari Bapak Asep (petani dan pedagang seraiwangi), untuk komoditas seraiwangi, petani sudah memahami budidaya seraiwangi dengan baik dan pangsa seraiwangi sangat terbuka, sedangkan masih sangat luas lahan tidur di Kabupaten Subang yang tidak dimanfaatkan. Segera Bupati Subang untuk mengambil kebijakan terkait pemanfaatan lahan yang tidak dipakai agar menjadi lahan yang berproduktif. Bapak Samhir (Ketua Asosiasi tembakau di Kabupaten Subang), di Kabupaten Subang ada sekitar 20 kelompok tani tembakau, kendala sekarang ini adalah terkait hujan, sehingga susah dalam penanganan tembakau. Kegiatan yang berjalan di kelompok yaitu demplot. Dari DBHC pada tahun 2014 mendapatkan 3 milyar, tahun 2016 mendapatkan 3,3 milyar, tahun 2019 mendapatkan 4,7 milyar. Selain itu permasalahan yang lain terkait perizinan perdagangan dan produksi yaitu untuk mendapatkan NPPBKC dari kepabean. Kemudian dilanjut penyampaian dari Kepala Dinas Badan Tanaman Pangan, Kepala Dinas Pertanian (Kabid Perkebunan), Kepala Dinas Peternakan dan Kadis Pariwisata (yang mewakili).

Kemudian dilanjutkan oleh tanggapan Direktur Tanaman Rempah dan Penyegar dalam diskusi terhadap pertanyaan sebagai berikut alokasi anggaran di Kabupaten Subang dari Kementerian Pertanian sekitar 100 Milyar dari semua sektor, baik dari Dirjen PSP, BKP, Perkebunan, Tanaman Pangan, Hortikultura, maupun Peternakan. Perlu adanya koordinasi yang intensif antara pemerintah pusat maupun daerah dalam mewujudkan tercapainya kinerja. Terkait lahan perlu kejelasan status lahan (legalitas lahan) harus clear and clear. Pada kegiatan pengembangan komoditas perlu perencanaan yang matang, baik lahan, benih, sumber daya manusia, pengolahan hasil maupun pasar. Misalkan pada pengembangan tanaman seraiwangi usahakan hamparan tidak spot-spot, sehingga mudah dalam pengawalan dan distribusi, terkait benih apakah benih seraiwangi tersedia, kalau tidak tersedia perlu segera dibangun kebun sumber benihnya untuk mencukupi kebutuhan pengembangan. Untuk mendukung kegiatan pengembangan perlu juga pendampingan dari daerah, serta bersinergi antar SKPD daerah. Dalam waktu dekat ini pemerintah pusat Direktorat Jenderal Perkebunan akan fokus dalam komoditas seraiwangi. (Iswandi)


Bagikan Artikel Ini